Sukses

Warga Keluhkan Bunyi Petasan

Terlebih jika petasan dibakar di dekat tempat ibadah atau pada malam hari.

Liputan6.com, Jakarta - Ramadan identik dengan petasan. Namun, bagi sebagian orang bunyi petasan menjadi gangguan. Terlebih jika petasan dibakar di dekat tempat ibadah atau pada malam hari.

Warga Pesanggrahan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Nia mengaku terganggu dengan petasan. "Itu petasan dinyalakan di samping rumah dan tengah malam. Jadi ya mengganggu ya," ujar wanita 31 tahun tersebut kepada Liputan6.com, Senin (22/6/2015).

Warga Kota Ternate, Maluku Utara, juga mengeluhkan hal yang sama. Nyaringnya bunyi petasan menggangu mereka saat ibadah, terutama saat salat tarawih di masjid.

Salah seorang warga Ternate, Risno, mengatakan bunyi petasan di kawasan rumah ibadah sangat mengganggu umat yang sedang sembahyang.

Dia berharap petugas keamanan dapat melakukan pengawasan, termasuk menertibkan para pedagang petasan yang marak bermunculan di berbagai kawasan Kota Ternate.

Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Ternate berjanji menyita sejumlah petasan yang mengganggu orang berpuasa maupun salat.

Kasatpol PP Ternate, Fhandy Tumina, mengatakan surat edaran pelarangan bunyi-bunyian petasan telah dikeluarkan oleh pemerintah kota.

"Berdasarkan edaran itu, kami langsung menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan patroli di sejumlah titik yang terkenal sebagai daerah penjualan petasan," kata Fhandy di Ternate, Minggu.

Menurut dia, target penertiban adalah petasan berdaya ledak tinggi, dan patroli akan terus dilaksanakan hingga selesai Ramadan.

"Sampai saat ini belum ada yang ditertibkan. Kalau ada pasti kami sita untuk dimusnahkan," katanya.

Selain petasan, Fhandy menegaskan kepada seluruh pelaku usaha, baik warung makan, tempat hiburan malam, tempat karaoke, panti pijat, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ibadah Ramadan. Dia akan menindak tegas pengusaha yang tidak patuh.

"Hal ini menyangkut dengan bulan suci Ramadan, sehingga masyarakat diminta sama-sama menjaga ketertiban, agar yang lain juga tidak merasa terganggu. Jadi imbauan pemerintah kota harap dipatuhi supaya kami tidak perlu melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Fhandy. (Ant/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.