Sukses

Klarifikasi Kekayaan, Prabowo-Hatta Penuhi Undangan KPK

Hasil klarifikasi harta calon presiden dan wakil presiden akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya mendatangi KPK guna mengklarifikasi harta kekayaannya.

Prabowo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2014) sekitar pukul 09.05 WIB. Dia mengenakan peci hitam dipadu dengan baju batik cokelat. Dia datang bersama para pengawalnya.

Prabowo tiba menggunakan mobil Lexus warna putih B 17 GRD. Mantan Danjen Kopassus itu melambaikan tangan kepada awak media dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Sementara, Hatta Rajasa sudah datang ke KPK lebih awal. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Dia menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 969 DEK.

Mengenakan baju batik ungu, celana bahan hitam dipadu dengan peci hitam, Hatta juga hanya melambaikan tangan sembari melempar senyum.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP sebelumnya mengatakan, hasil klarifikasi harta calon presiden dan wakil presiden akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dari hasil klarifikasi akan dikasih ke KPU, akan diumumkan pada 1 juli," kata Johan pada Selasa 23 Juni kemarin.

KPK sempat mengajukan rekomendasi kepada KPU agar capres dan cawapres menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.

Selain meminta pasangan capres melaporkan harta kekayaan, KPK juga berencana membekali mereka dengan buku putih yang berisi pengalaman KPK memberantas korupsi. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.