Sukses

Timses Jokowi-JK Sosialisasikan Kartu Indonesia Sehat di Bekasi

Rieke menjelaskan, Jokowi-JK sudah menyiapkan sistem yang merupakan implementasi dari UU SJSN dan UU BPJS.

Liputan6.com, Bekasi - Anggota tim pemenangan Capres Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rieke Diah Pitaloka bersama tim Indonesia Rumah Rakyat (IRR), kembali menyosialisasikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bekasi, Jawa Barat. Sosialisasi sebelumnya dilakukan di Bandung dan Bogor.

"Lebih baik menyosialisasikan KIS daripada kampanye fitnah dan SARA. Lebih baik jadi relawan yang mengampanyekan program penting untuk kesejahteraan rakyat," ujar Rieke Diah Pitaloka pada Liputan6.com di Bekasi, Minggu (15/6/2014).

Menurut Rieke, program ini sudah dijalankan di Jakarta dan jika pasangan Jokowi-JK menang, program ini akan jadi progam unggulan yang dijalankan di seluruh Indonesia.

Rieke menjelaskan, Jokowi-JK sudah menyiapkan sistem yang merupakan implementasi dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga program KIS dan KIP tidak tumpang tindih

"Sistem ini akan mengoreksi kesalahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya, terkait prinsip portabilitas, yang jadi salah satu prinsip utama dalam prinsip SJSN, terutama JKN," paparnya. Dengan prinsip portablilitas itu lanjut Rieke, seharusnya jaminan kesehatan tidak boleh bersifat kedaerahan.

Dia menjelaskan, bukan berarti pemerintah daerah tidak boleh memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya. Namun, kalaupun pemerintah daerah masih mau memberikan jaminan kesehatan sebagai komitmen politiknya, maka itu bisa dilakukan berupa peningkatan manfaat pelayanan dan peningkatan fasilitas kesehatan yang melebihi jaminan kesehatan sosial wajib negara.

Rieke menambahkan, dalam pemerintahan Jokowi-JK, warga miskin dan tidak mampu adalah mereka yang penghasilannya sama dengan atau lebih kecil dari Upah Minimum Kota/Kabupaten, yang otomatis harus mendapat jaminan sosial dari negara, terutama jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan.