Rekapitulasi Suara, Bawaslu Temukan Pemilih Fiktif di Aceh

Hal itu dianggap bisa saja terjadi karena adanya prosedur teknis di lapangan.

Diterbitkan 29 April 2014, 20:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi penghitungan suara secara nasional Provinsi Aceh berjalan cukup alot. Hal itu disebabkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ratusan pemilih fiktif di daerah Serambi Makkah tersebut.

"Di Aceh Barat jumlah pemilih dan pengguna hak pilih ada kelebihan 501. Anda catat, siapa manusia ini? Kok bisa dia datang menggunakan hak pilih di TPS," kata anggota Bawaslu Nasrullah saat rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Merespons temuan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik yang memimpin rapat pleno segera memberi kesempatan kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, untuk memberi penjelasan.

Ridwan mengakui adanya selisih antara jumlah DPK (Daftar Pemilih Khusus) dengan DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan). Ridwan pun beralasan, hal itu bisa terjadi karena adanya prosedur teknis di lapangan.

"Petugas KPPS menganggap kalau di atas pukul 12.00 WIB, DPK dimasukkan ke DPKTb. DPK sudah tercatat, misalnya DPK untuk Aceh Barat 332, di formulir kita 268. Sisa yang memilih pukul 12.00 WIB dimasukkan DPKTb," papar Ridwan.

Namun, Nasrullah tidak dapat menerima penjelasan Ridwan. Ia pun tak bisa menyembunyikan kekesalannya."Sangat tidak logis pernyataan saudara. Tidak pas posisinya," cetus Nasrullah.

Tak ingin perdebatan memanas, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay pun berusaha menengahi. Hadar meminta Bawaslu memahami kondisi di lapangan yang tidak mudah.

"Petugas kami kondisinya juga tidak semua kemampuan SDM merata sehingga banyak sekali data-data tidak terdaya dengan baik," ujar Husni mencoba tak memperpanjang perdebatan. (Yus)