Ical: Siapa pun Presidennya Tetap Harus Koalisi di Parlemen

Sebab tidak ada satu pun partai yang bisa mencapai 50 persen kursi di parlemen.

Diterbitkan 09 April 2014, 18:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie atau Ical mengapresiasi hasil perolehan sementara hitung cepat atau quick count dari lembaga-lembaga survei. Sebab Meski belum selesai, Partai Golkar menempel ketat PDIP pada perolehan hasil sementara quick count itu.

"Kita telah melihat hasil quick count yang dilakukan lembaga survei. PDIP nomor 1, Golkar nomor 2," kata pria yang akrab disapa Ical itu usai memantau quick count di Media Center Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (9/4/2014).

Namun demikian, Ical menambahkan, bahwa siapa pun nanti presiden yang terpilih, koalisi di parlemen harus tercipta. Sebab tidak ada satu pun partai yang bisa mencapai 50 persen kursi di parlemen.

"Dengan UUD 1945 atau dalam UU negara, untuk menjalankan sistem presidensial dengan baik, siapapun presidennya harus didukung lebih dari 50 persen. Golkar, PDIP atau partai manapun tidak akan ada yang bisa mencapai 50 persen. Sehingga sistem presidensial dapat berjalan lancar," tukas Ical.

Terkait hasil quick count sementara yang menempatkan PDIP sebagai nomor satu, Ical menyampaikan selamat. Namun begitu, ia menegaskan, hasil itu belum bisa dijadikan sebagai pegangan pasti. Mengingat, qucik count itu belum memasukkan 100 persen suara dari seluruh TPS di Indonesia.

Ical mengatakan, meski masih sementara, hasil perolehan suara dari sejumlah lembaga survei yang menempatkan PDIP dan Golkar berurutan di posisi pertama dan kedua itu sudah bisa dikatakan sebagai cerminan aspirasi rakyat.