Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira menyelimuti jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan di seluruh penjuru Indonesia karena kepastian mengenai pencairan thr dan gaji 13 tahun 2026 telah menemui titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran yang cukup signifikan untuk memastikan kesejahteraan para abdi negara tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi aparatur negara dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemberian tunjangan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah tangga menjelang hari besar keagamaan, tetapi juga dirancang untuk memicu perputaran roda ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat di sektor riil.
Jadwal Pencairan THR 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4202790/original/066345600_1666676688-ASN_.jpeg)
Berdasarkan kalender astronomi dan ketetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, pemerintah menargetkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan jauh lebih cepat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa dana sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk dibayarkan mulai pekan pertama Ramadan atau sekitar tanggal 6 hingga 15 Maret 2026.
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” tutur Purbaya pada Jumat (20/2/2026).
Percepatan ini dimaksudkan agar para pegawai memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan pokok sebelum puncak arus mudik dan lonjakan harga pasar. Target utama pemerintah adalah seluruh pembayaran tuntas setidaknya sepuluh hari sebelum hari raya Idulfitri yang diprediksi jatuh pada 20–21 Maret 2026.
Advertisement
Gaji ke-13 Tahun 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5182572/original/043086700_1744095807-20250408-ASN_Pemprov_DK_Jakarta-HER_9.jpg)
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkirakan akan cair pada pertengahan tahun 2026, antara bulan Juni hingga Juli, mengikuti pola pencairan tahun sebelumnya.
Perkiraan Jadwal dan Komponen Gaji ke-13 2026:
- Pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan gaji ke-13 untuk tahun 2026.
- Pola pencairan tahun sebelumnya menunjukkan gaji ke-13 biasanya diberikan pada periode Juni-Juli.
- Dasar hukum pencairan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
- Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (tukin).
- Penerima gaji ke-13 meliputi PNS, PPPK, pejabat negara, TNI, Polri, dan pensiunan ASN.
Pencairan gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu ASN dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah. Besaran gaji ke-13 yang diterima akan bervariasi tergantung pada golongan, jabatan, dan masa kerja masing-masing penerima.
Informasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, dengan perkiraan pencairan pada pertengahan tahun 2026.
Komponen dan Besaran Nominal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5182570/original/011871300_1744095806-20250408-ASN_Pemprov_DK_Jakarta-HER_6.jpg)
Kebijakan THR masih mengacu pada skema pembayaran penuh (100 persen) untuk tunjangan kinerja bagi ASN pusat, sementara untuk ASN daerah disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Secara umum, komponen pembayaran meliputi:
- Gaji Pokok sesuai golongan ruang dan masa kerja.
- Tunjangan Keluarga (Suami/Istri dan Anak).
- Tunjangan Pangan (dalam bentuk uang atau beras).
- Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.
- Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bagi pensiunan, komponen yang diterima mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan yang disalurkan melalui PT Taspen atau PT Asabri.
Estimasi Besaran THR ASN 2026
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan nominal resmi THR ASN 2026. Namun, besaran THR biasanya mengacu pada struktur gaji serta pangkat dan golongan masing-masing pegawai. Berikut perkiraan besaran THR ASN 2026
- Golongan I: Rp 2,2 juta – Rp 2,8 juta
- Golongan II: Rp 3 juta – Rp 4 juta
- Golongan III: Rp 3,8 juta – Rp 5,4 juta
- Golongan IV: Rp 5,8 juta – Rp 7,8 juta.
Dampak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Pencairan dana total puluhan triliun rupiah ini diprediksi akan menyumbang pertumbuhan ekonomi pada kuartal I dan II tahun 2026. Dengan adanya likuiditas yang mengalir ke pasar, sektor transportasi, ritel, dan kuliner akan mendapatkan stimulus besar. Pemerintah berharap momentum ini dapat menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus memastikan konsumsi rumah tangga tetap stabil sebagai pilar utama ekonomi nasional.
Meskipun anggaran sudah tersedia, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tetap menjadi basis hukum utama yang ditunggu. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menandatangani aturan teknis tersebut dalam waktu dekat guna memberikan kepastian hukum bagi setiap satuan kerja di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk segera memproses Surat Perintah Membayar (SPM).
Bagi para pegawai, sangat disarankan untuk mengelola dana thr dan gaji 13 tahun 2026 dengan bijak. Prioritaskan pelunasan kewajiban jangka pendek, zakat, dan kebutuhan pendidikan sebelum mengalokasikannya untuk keperluan konsumtif lainnya. Pantau terus informasi terbaru melalui portal resmi Kementerian Keuangan untuk mendapatkan tanggal pasti pencairan di masing-masing instansi.
Advertisement
FAQ Seputar THR dan Gaji 13 Tahun 2026
Kapan THR 2026 mulai dicairkan?
Pencairan ditargetkan mulai pada awal Ramadan 1447 H atau sekitar tanggal 6–15 Maret 2026.
Apakah Gaji ke-13 tahun 2026 mengalami kenaikan?
Besaran mengikuti kenaikan gaji pokok atau perubahan tunjangan kinerja yang ditetapkan dalam anggaran belanja negara 2026.
Siapa saja yang berhak menerima tunjangan ini?
Penerima meliputi PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, serta Pensiunan dan penerima tunjangan.
Bagaimana dengan besaran tukin dalam THR 2026?
Bagi ASN pusat, tunjangan kinerja biasanya dibayarkan sebesar 100%, sedangkan ASN daerah bergantung pada kebijakan pemda setempat.
Melalui apa pensiunan menerima pembayaran tersebut?
Pembayaran bagi pensiunan dilakukan melalui mitra bayar resmi seperti PT Taspen dan PT Asabri.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4866719/original/017032400_1718697583-Pajak1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497481/original/095565600_1770631238-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T163415.626.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292785/original/068110200_1783657736-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-10T112807.834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292724/original/032902100_1783654519-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-10T102917.054.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5510737/original/002850200_1771837336-pexels-defrinomaasy-31679224.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293456/original/054507100_1783717417-000_B9W36UY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293465/original/017817900_1783718956-063_2285562554.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293455/original/048931800_1783717383-000_B9W36VN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110960/original/024723100_1783047145-sp7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289078/original/032461700_1783391107-bel11.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291435/original/001786200_1783562166-argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292618/original/088093700_1783634462-000_B9T74UT.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264044/original/048184800_1782061399-063_2282635876.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261560/original/020942400_1781744954-AP26168812020257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289370/original/055592900_1783402351-belgia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293324/original/028085300_1783690088-1000918008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293109/original/043717500_1783673303-IMG_0564.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441581/original/048646000_1765512337-IMG-20251212-WA0005__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5543573/original/046304500_1775029577-image.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371163/original/036083100_1759638082-5_oktober_2025-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4802760/original/044350300_1713245925-20240416-Hari_Pertama_ASN_Setelah_Cuti_Lebaran-HER_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7032394/original/026840500_1779807111-Kepala_Badan_Kepegawaian_Negara__BKN___Zudan_Arif_Fakrulloh-26_Mei_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5510667/original/040509700_1771834944-WhatsApp_Image_2026-02-23_at_15.08.24.jpeg)