Sukses

Kuota Sekolah SNBP 2024 Diumumkan, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya

Kuota sekolah SNBP 2024 telah diumumkan hari ini Kamis, 28 Desember 2023. Siswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri (PTN) jalur prestasi dapat mengecek kuota sekolah masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta Kuota sekolah SNBP 2024 telah diumumkan, untuk para calon siswa yang ingin mendaftar lewat jalur prestasi bisa mengecek jumlah kuota di sekolah masing-masing. Kuota sekolah sendiri menentukan siswa kelas 12 yang memenuhi syarat, untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) guna masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang sering disebut sebagai siswa eligible.

Kuota sekolah SNBP 2024 memiliki kriteria, yang telah ditetapkan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP). Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi SNPMB BPPP, jumlah siswa eligible bergantung pada tingkat akreditasi sekolah masing-masing.

Sebagai contoh Kuota sekolah SNBP 2024 yang memiliki akreditasi A, akan mendapatkan kuota sebanyak 40 persen dari siswa terbaik di sekolah tersebut. Di sisi lain, sekolah dengan akreditasi B akan mendapatkan alokasi sebesar 25 persen dari jumlah siswa kelas 12 yang memenuhi syarat.

Dalam pengumuman kuota sekolah SNBP 2024, terdapat beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan oleh para calon siswa. Misalnya saja mengenai persyaratan umum, biaya pendaftaran, dan prosedur pendaftaran yang harus diikuti oleh para calon siswa. 

Berikut ini informasi kuota sekolah SNBP 2024 yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (28/12/2023). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Cek Kuota dan Persyaratan Umum SNBP

Berikut ini adalah cara cek kuota sekolah SNBP 2024 yang bisa dilakukan:

  1. Buka situs resmi dari SNPMB 2024 atau melalui link berikut https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Kemudian pilih menu tiga garis yang ada pada bagian kiri situs tersebut.
  3. Jika sudah pilih “SNBP” selanjutnya klik pada bagian “Kuota Sekolah”.
  4. Pada bagian tersebut cari sekolah sesuai dengan lokasi atau NPSN.
  5. Kemudian klik Provinsi, Kabupaten, Kota Domisili jika mencari menggunakan lokasi.
  6. Jika sudah masukan data berupa nomor jika mencarinya menggunakan NPSN.
  7. Setelah itu klik “Cari”.

Melansir dari situs resmi SNPMB berikut ini adalah persyaratan umum SNBP untuk sekolah dan siswa pendaftar (siswa eligible):

Persyaratan Sekolah

1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:

  1. Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah.
  2. Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah.
  3. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah.

3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN. 

3 dari 4 halaman

Kriteria Siswa Eligible SNBP 2024

Tidak semua siswa kelas 12 SMA/SMK dan sederajat berkesempatan menjadi siswa eligible atau peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) tahun 2024. Siswa eligible untuk SNBP 2024 adalah mereka yang telah mencapai prestasi unggul dan masuk dalam kuota yang ditetapkan oleh sekolah masing-masing. Proses pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah, dengan mempertimbangkan nilai rerata dari semua mata pelajaran dari semester 1 hingga semester 5.

Menurut informasi yang ditemukan di laman resmi, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa eligible SNBP 2024:

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2024.

2. Warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki nomor induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) dan terdaftar di pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

5. Bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga, wajib mengunggah portofolio sebagai salah satu persyaratan.

6. Memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Memiliki prestasi akademik yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dengan memahami dan memenuhi seluruh kriteria tersebut, siswa kelas 12 dapat memastikan kelayakan mereka sebagai peserta SNBP 2024 dan meningkatkan peluang untuk diterima di perguruan tinggi negeri.

4 dari 4 halaman

Alur Pendaftaran

Untuk mendaftar, calon siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui situs resmi Sekolah Nasional Belajar Pintar (SNBP). Setelah mengisi formulir pendaftaran, calon siswa juga harus melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi rapor, fotokopi ijazah SD, serta pas photo terbaru. Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon siswa dapat mengirimkan dokumen pendaftaran melalui email yang telah ditentukan atau mengirim langsung ke kantor penerimaan siswa SNBP. 

1. Pengumuman kuota disesuaikan dengan akreditasi sekolah dan jumlah siswa di masing-masing sekolah.

2. Sekolah melakukan registrasi akun di Sistem Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

3. Siswa melakukan registrasi akun pribadi pada platform SNPMB.

4. Pemeringkatan siswa dilakukan berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah kuota yang telah ditentukan.

5. Sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan informasi terkini.

6. Siswa mendaftar untuk SNBP menggunakan akun SNPMB yang telah dibuat.

7. Siswa memilih program studi yang sesuai dengan minat dan keinginan mereka.

8. Bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga, siswa diharuskan mengunggah portofolio sebagai salah satu persyaratan.

9. Seleksi dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditentukan dalam SNBP.

10. Hasil seleksi diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024.

11. Siswa yang lolos seleksi harus melakukan proses daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dipilih.

Jadwal Pelaksanaan SNBP 2024

  1. Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023.
  2. Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024.
  3. Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2024.
  4. Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Desember 2024.
  5. Pengumuman SNBP: 26 Maret 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.