Sukses

Arti dari Kata Krotos Adalah Kekuasaan, Simak Peran Penting dalam Sistem Demokrasi

Demokrasi berasal dari kata Demos yang artinya rakyat dan Cratos yang artinya kekuasaan.

Liputan6.com, Jakarta Arti dari kata krotos adalah? Dalam sistem demokrasi, kata "krotos" memiliki makna penting sebagai representasi dari suara rakyat atau kekuasaan yang berasal dari rakyat. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani kuno yang memiliki makna relevan dalam konteks politik saat ini.

Arti dari kata krotos adalah? Perlu dipahami, bahwa krotos mewakili suara rakyat yang diutarakan melalui proses pemilihan umum, atau mekanisme partisipasi publik lainnya. Suara rakyat atau "krotos" memiliki peran besar, dalam membentuk keputusan politik dan pengambilan keputusan penting dalam pemerintahan.

Arti dari kata krotos adalah kekuasaan, di mana dalam sistem demokrasi yang sehat, pemerintah harus mampu mendengar dan merespons "krotos" dengan baik, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan dan kehendak dari rakyat itu sendiri. 

Selain itu, penting untuk mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses politik. Hal ini termasuk memastikan bahwa setiap "krotos" atau suara rakyat didengar dan diakui, serta dilakukan langkah-langkah untuk memastikan keadilan dan kesetaraan, bagi semua warga dalam mempengaruhi keputusan politik.

Berikut ini arti kata krotos yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/12/2023). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Arti dari Kata Krotos dalam Sistem Pemerintahan

Arti dari kata krotos adalah? Krotos memiliki makna kekuasaan atau pemerintahan yang merujuk pada kemampuan, untuk mencapai tujuan tertentu dengan jelas dibedakan dari tujuan lainnya. Pentingnya kekuasaan dalam suatu negara terletak pada kemampuannya, dalam memastikan terlaksananya kehidupan bernegara secara tertib dan harmonis, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tanpa keberadaan kekuasaan negara, tercapainya kehidupan yang tertib dan harmonis sulit dicapai dan dapat menghambat pembangunan nasional. Sebagai contoh, kekuasaan pemerintah mengatur masyarakat secara umum, sedangkan kekuasaan tingkat RT/RW mengatur masyarakat setempat.

Mengutip dari buku "Demokrasi dan Sistem Pemerintahan: Konstitusionalitas dan Implikasi" karya Marwono (2021: 44), Krotos memiliki kaitan erat dengan sistem pemerintahan, di mana sistem berasal dari bahasa Yunani "system," berarti suatu keseluruhan yang terdiri dari berbagai bagian, dengan hubungan yang terorganisir di antara satuan-satuan atau komponen. Sementara itu, pemerintahan dapat diartikan dalam arti sempit sebagai pemisahan kekuasaan atau dalam arti luas sebagai pemisahan kekuasaan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.

Dalam konteks sistem demokrasi, kata "krotos" memegang peran penting. Etimologisnya berasal dari bahasa Yunani, di mana "demos" berarti rakyat dan "krotos" berarti kekuasaan atau kedaulatan. Oleh karena itu, dalam sistem demokrasi, "krotos" mengacu pada kekuasaan atau otoritas yang dimiliki oleh rakyat atau warga negara.

Arti dari kata "krotos" ini menunjukkan bahwa dalam demokrasi, kekuasaan tidak terkonsentrasi pada segelintir individu atau kelompok elit, melainkan dipegang oleh seluruh rakyat. Kekuasaan untuk membuat keputusan dan mengatur tata kelola pemerintahan berada di tangan rakyat.

3 dari 4 halaman

Sejarah Singkat Demokrasi

Menurut catatan sejarah, sistem demokrasi telah mulai diterapkan sejak zaman Yunani kuno. Sistem ini memungkinkan keterlibatan langsung rakyat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara. Demokrasi murni atau demokrasi langsung menjadi ciri khas pada periode tersebut, di mana semua urusan kenegaraan harus didiskusikan langsung dengan rakyatnya. Pada abad ke-6 SM, Cleisthenes memperkenalkan bentuk pemerintahan yang relatif demokratis di negara-negara bagian Athena pada tahun 508 SM.

Cleisthenes dijuluki sebagai bapak demokrasi Athena, karena peranannya dalam mendorong sistem demokrasi langsung di kota tersebut. Sistem ini memiliki dua ciri utama. Pertama, pemilihan warga dilakukan secara acak untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan. Kedua, terdapat majelis legislatif yang terdiri dari seluruh warga Athena.

Pada masa itu, seluruh warga Athena (kecuali wanita, budak, orang asing, dan pria di bawah usia 20 tahun) memiliki hak untuk berbicara dan memberikan suara di majelis Athena. Meskipun keputusan dibuat oleh majelis, demokrasi di Athena dijalankan dengan kontrol langsung dari rakyat. Rakyat dapat menyuarakan pendapat mereka melalui majelis atau pengadilan, yang membantu menjaga kendali politik di Athena.

Sebagai suatu perwujudan langka pada masa itu, demokrasi langsung di Athena mencerminkan semangat partisipatif yang tinggi dan memberikan hak partisipasi kepada sebagian besar warganya. Pada intinya, sistem ini menciptakan mekanisme yang memungkinkan warga negara terlibat aktif dalam pembuatan keputusan yang memengaruhi kehidupan masyarakat dan kenegaraan secara keseluruhan. 

 

4 dari 4 halaman

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Demokrasi di Indonesia telah melalui sejarah yang panjang dan kompleks, dibagi menjadi empat masa utama oleh sejarawan Dwi Sulisworo dan rekan-rekannya. Pemahaman terhadap perkembangan demokrasi ini membantu menggambarkan evolusi sistem politik Indonesia dari masa ke masa.

Masa pertama yang disebut sebagai era demokrasi konstitusional (1945–1950), ditandai oleh peran yang sangat menonjol dari parlemen dan partai politik. Pada masa ini, konstitusi menjadi landasan utama dalam pengelolaan negara, dan proses pembentukan undang-undang serta pengambilan keputusan politik utama dilakukan melalui parlemen.

Masa kedua yang dikenal sebagai era demokrasi terpimpin (1959–1965), dimulai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden. Pada praktiknya, masa ini berakhir dengan peristiwa G30S pada 30 September 1965. Selama masa ini, terlihat adanya kendali pemerintah yang lebih kuat, dengan campur tangan militer dan pembatasan terhadap kebebasan politik.

Selanjutnya, masa ketiga yang dikenal sebagai era demokrasi Pancasila (1965–1998), secara umum mengadopsi landasan demokrasi konstitusional, dengan penekanan pada sistem presidensial. Pancasila, sebagai dasar filsafat negara, menjadi panduan dalam mengelola pemerintahan.

Masa keempat yang merupakan era demokrasi pascareformasi (1998–saat ini), dicirikan oleh perubahan-perubahan signifikan. Banyak partai politik baru muncul, dan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung dan rutin. Periode ini menandai transisi Indonesia menuju sistem politik yang lebih terbuka dan inklusif, di mana partisipasi politik rakyat semakin ditekankan.

Dengan melihat empat masa tersebut, tergambarlah perjalanan panjang Indonesia dalam mewujudkan demokrasi. Meskipun mengalami tantangan dan perubahan, semangat untuk mencapai pemerintahan yang berbasis demokratis terus menjadi fokus utama dalam perjalanan sejarah politik Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.