Sukses

1 Juta Won Berapa Rupiah? Pahami Tentang Mata Uang Korea Selatan dan Korea Utara

Jika dikonversikan mata uang Korea ke Rupiah, 1 Won setara dengan Rp 11,37.

Liputan6.com, Jakarta Mengetahui 1 juta Won berapa Rupiah menjadi hal penting bagi mereka yang ingin menukar, menerima, atau mengirim uang ke Korea sehingga perlu mengonversi Won ke Rupiah untuk melakukan transaksi. Ada beberapa alasan yang melandasi mengapa seseorang bertanya 1 juta Won berapa Rupiah, hal itu mungkin karena tengah merencanakan perjalanan ke Korea, akan melakukan bisnis, tertarik berinvestasi, atau memiliki kepentingan pribadi lainnya.

Dewasa ini, Korea menjadi negara yang tengah menyita perhatian dunia, khususnya Korea Selatan. Bagaimana tidak, kini dunia tengah diserang oleh virus korean wave melalui berbagai musik, drama, hingga makanannya yang punya ciri khas. Sebab itu banyak orang dari penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia, ingin mengunjungi atau membeli barang dari negara yang disebut sebagai Negeri Ginseng itu.

Nah bagi yang ingin bepergian ke Korea atau melakukan transaksi dengan Won, maka perlu mengetahui 1 juta Won berapa Rupiah terlebih dahulu. Informasi terkait Won berapa Rupiah hingga sejarah Won telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber berikut ini, Jumat (2/5/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apa Itu Won?

Sebelum menjawab pertanyaan 1 juta Won berapa Rupiah, sebaiknya ketahui terlebih dahulu apa itu Won. Won merupakan mata uang resmi di Korea, baik itu Korea Selatan maupun Korea Utara. Meskipun begitu, kedua negara tersebut memiliki perbedaan terkait mata uang Won. Penasaran? Yuk simak penjelasannya.

Korea Selatan dan Korea Utara sama-sama menggunakan Won sebagai mata uang mereka. Pada Korea Selatan, mata uangnya disebut sebagai Korean Won. Korean Won menjadi mata uang resmi Korea Selatan yang dikeluarkan oleh Bank of Korea dengan simbol ₩ dan kode KRW. Korean Won memiliki sejarah yang cukup panjang dan pernah mengalami serangkaian devaluasi, terutama selama Perang Korea pada tahun 1950-1953.

Sementara di Korea Utara, mata uangnya disebut sebagai Korean People's Won juga memiliki simbol ₩ yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Republik Rakyat Demokratik Korea, berbasis di ibu kota Pyongyang. Pada umumnya, KPW memiliki nilai tukar yang lebih rendah dibanding dengan KRW. Namun, nilai tukar resmi dan fluktuasi mata uang Korea Utara tidak transparan dan dikendalikan oleh pemerintah Korea Utara dengan ketat.

3 dari 4 halaman

1 Juta Won Berapa Rupiah?

Saat ini, Won Korea Selatan (KRW) adalah mata uang yang stabil dan diperdagangkan secara luas di pasar valuta asing. Ekonomi Korea Selatan yang besar dan maju mendukung kestabilan mata uang tersebut. Won Korea Selatan dapat dikonversi secara penuh dan rutin diperdagangkan terhadap mata uang global lainnya seperti dolar AS, yen Jepang, dan euro.

Sebagai mata uang yang diterima di tingkat internasional, nilai tukar Won Korea Selatan terhadap mata uang lain dapat ditemukan dengan mudah melalui sumber daya keuangan resmi seperti bank atau situs web keuangan. Sebagai informasi, saat ini nilai 1 dollar AS setara 1.306 Won. Sementara, jika dikonversikan mata uang Korea ke Rupiah, 1 Won setara dengan Rp 11,37. Sedangkan, untuk 1 juta won berapa rupiah jawabannya adalah berkisar Rp11.369.729  hingga Rp12 juta.

Sayangnya, nilai tukar resmi dan internasional untuk Won Korea Utara (KPW) tidak dikenal secara luas dan tidak diakui secara internasional. KPW tidak dapat dikonversi langsung ke Rupiah atau mata uang lainnya di pasar valuta asing. Pemerintah Korea Utara mengendalikan nilai tukar KPW secara ketat dan informasi terkait nilai tukar yang akurat sulit untuk diakses dari sumber-sumber terbuka. Sebab itu, sulit untuk memberikan konversi dari 1 juta KPW ke Rupiah tanpa informasi nilai tukar yang terkini.

4 dari 4 halaman

Sejarah Won KRW dan KPW

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Won Korea Selatan dikeluarkan oleh Bank of Korea, yang berbasis di ibu kota Seoul, sementara Won Korea Utara dikeluarkan oleh Bank Sentral Republik Rakyat Demokratik Korea, yang berbasis di ibu kota Pyongyang. Keduanya sama-sama memiliki sejarah yang cukup panjang dan pernah mengalami serangkaian devaluasi.

Secara singkat, Setelah berakhirnya Perang Dunia II dan pemisahan Korea pada tahun 1945, pemerintah Korea Selatan memperkenalkan Won sebagai mata uangnya sendiri. Pada awalnya, nilai tukar Won terhadap dolar AS adalah 15 won untuk 1 dolar. Namun, akibat Perang Korea (1950-1953), terjadi serangkaian devaluasi yang menyebabkan ketidakstabilan nilai tukar Won. Pada tahun 1953, Bank Sentral Korea (sekarang Bank Korea) didirikan, dan pemerintah Korea Selatan memperkenalkan Won baru dengan nilai tukar yang lebih stabil.

Sementara itu, setelah Korea Utara mendeklarasikan pemisahan dari Korea Selatan, mereka juga memperkenalkan Won sebagai mata uang resmi mereka pada tahun 1947. Kemudian, pada tahun 1959, pemerintah Korea Utara meluncurkan Won baru yang dikenal sebagai Korean People's Won (KPW) untuk menggantikan Won sebelumnya. Sejak saat itu, KPW telah menjadi mata uang resmi Korea Utara dengan pemerintah yang mengendalikan nilai tukar dan distribusi mata uang tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kedua Korea mengalami perubahan denominasi Won dan menghadapi fluktuasi ekonomi yang berbeda. Korea Selatan berhasil membangun ekonomi yang kuat, dengan Won sebagai mata uang yang stabil. Di sisi lain, Korea Utara menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar, dan nilai tukar KPW tetap dikendalikan dengan ketat oleh pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.