Sukses

3 Perbedaan Amnesti dan Abolisi dalam Sistem Hukum, Simak Penjelasannya

Perbedaan amnesti dan abolisi terletak pada lingkup penerapannya dan fokus pengampunan.

Liputan6.com, Jakarta Amnesti dan abolisi adalah dua konsep yang berbeda, dalam konteks penghapusan atau pengurangan sanksi pidana. Meskipun keduanya berhubungan dengan pengampunan hukuman, ada perbedaan amnesti dan abolisi yang penting dalam hal definisi dan aplikasi.

Amnesti mengacu pada tindakan resmi pemerintah, yang memberikan pengampunan atau penghapusan hukuman secara kolektif kepada individu atau kelompok tertentu. Sementara itu, abolisi adalah tindakan resmi pemerintah yang menghapuskan atau mengurangi sanksi pidana secara individual. 

Perbedaan amnesti dan abolisi juga terletak pada lingkup penerapannya dan fokus pengampunan. Amnesti diberikan secara kolektif kepada individu atau kelompok tertentu, sementara abolisi bersifat individual. Amnesti lebih luas dalam cakupannya, dan melibatkan penghapusan hukuman secara menyeluruh dalam suatu periode waktu, sedangkan abolisi berfokus pada pengampunan individual berdasarkan pertimbangan khusus.

Dalam konteks hukum pidana, amnesti digunakan untuk menghapuskan tuntutan atau hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku kejahatan dalam periode waktu tertentu. Sedangkan prosedur pemberian abolisi melibatkan peninjauan kasus secara individual, oleh otoritas yang berwenang. Berikut ini perbedaan amnesti dan abolisi yang Liputan6.com rangkum dari berbagi sumber, Jumat (26/5/2023). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Skala dan Lingkup

Amnesti memiliki cakupan yang lebih luas dan bersifat kolektif. Hal ini berarti bahwa amnesti diberikan kepada sekelompok individu atau kelompok tertentu secara keseluruhan, tanpa mempertimbangkan perbedaan kasus individu. Dalam hal ini, semua individu atau kelompok yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, mendapatkan pengampunan dan dibebaskan dari tanggung jawab hukum mereka. Sementara itu, abolisi memiliki cakupan yang lebih terbatas dan individual. Setiap kasus dievaluasi secara terpisah, dan pengampunan hanya diberikan kepada individu yang memenuhi syarat, dan memiliki alasan yang cukup kuat untuk menerima pengurangan atau penghapusan hukuman.

2. Tujuan dan Implikasi

Tujuan utama dari amnesti adalah untuk memulihkan perdamaian, rekonsiliasi, dan mengakhiri konflik dalam masyarakat. Amnesti digunakan sebagai langkah yang memungkinkan proses transisi menuju keadaan yang lebih stabil dan damai. Namun, amnesti juga dapat memicu kontroversi dan konflik, terutama ketika ada perbedaan pendapat, tentang apakah pengampunan tersebut mengabaikan keadilan atau tidak. Sementara itu, abolisi bertujuan untuk memberikan pengampunan individu secara adil dan merujuk pada pertimbangan kemanusiaan atau keadilan yang spesifik. Abolisi seringkali terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan faktor-faktor mitigasi yang signifikan, atau keadaan yang membenarkan pengampunan individual. Dalam hal ini, abolisi dapat memberikan kesempatan bagi individu untuk memulai kembali kehidupan mereka setelah membayar hukuman mereka secara memadai.

3. Proses Pengambilan Keputusan

Amnesti umumnya melibatkan proses politik yang melibatkan otoritas pemerintah yang berwenang. Keputusan tentang pemberian amnesti sering kali melibatkan undang-undang, atau perjanjian politik yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengatur penghapusan hukuman. Proses ini melibatkan perundingan politik, debat publik, dan konsensus yang dihasilkan. Di sisi lain, abolisi melibatkan proses yang lebih individual dan bergantung pada penilaian kasus-kasus spesifik. Keputusan tentang abolisi dibuat oleh otoritas hukum yang kompeten, seperti pengadilan atau lembaga penegak hukum. Faktor-faktor seperti kelayakan, mitigasi, rehabilitasi, dan pertimbangan kemanusiaan diperhitungkan dalam mengambil keputusan abolisi.

Amnesti dan abolisi adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks penghapusan atau pengurangan sanksi pidana. Amnesti diberikan secara kolektif kepada individu atau kelompok tertentu, dan melibatkan penghapusan tanggung jawab hukum secara menyeluruh dalam suatu periode waktu. Sementara itu, abolisi diberikan secara individual berdasarkan pertimbangan khusus, dan memungkinkan pengampunan terhadap individu yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerapan amnesti dan abolisi memiliki implikasi politik, sosial, dan hukum yang signifikan. Keputusan untuk memberikan amnesti atau abolisi harus dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan keadilan, kemanusiaan, serta dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat dan sistem peradilan.

 

3 dari 4 halaman

Mengenal Amnesti

Amnesti adalah tindakan resmi pemerintah yang memberikan pengampunan, atau penghapusan hukuman secara kolektif kepada individu atau kelompok tertentu. Dalam konteks hukum pidana, amnesti digunakan untuk menghapuskan tuntutan atau hukuman, yang dijatuhkan terhadap pelaku kejahatan dalam suatu periode waktu tertentu. Dengan amnesti, individu atau kelompok tersebut dibebaskan dari tanggung jawab hukum atas tindakan mereka, baik itu pidana maupun administratif. Pemberian amnesti sering kali melibatkan tindakan legislatif, atau keputusan politik tingkat tinggi yang menghasilkan undang-undang atau kebijakan khusus. Proses pemberian amnesti dapat melibatkan pembentukan komisi khusus, perundingan politik, referendum, atau langkah-langkah politik lainnya. Tujuan umum dari amnesti adalah untuk mencapai rekonsiliasi, membangun perdamaian, mengakhiri konflik, atau memulihkan hubungan dalam masyarakat yang terpengaruh oleh kejahatan atau pelanggaran hukum.

Sedangkan abolisi adalah tindakan resmi pemerintah, yang menghapuskan atau mengurangi sanksi pidana secara individual. Dalam konteks hukum pidana, abolisi memberikan pengampunan kepada individu tertentu atas pelanggaran hukum yang telah mereka lakukan. Abolisi dapat berarti pengurangan hukuman yang dijatuhkan, atau pembebasan sepenuhnya dari hukuman. Pemberian abolisi biasanya melibatkan proses administratif yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah atau sistem peradilan. Otoritas yang berwenang akan mengevaluasi kasus secara individual, dan mempertimbangkan faktor-faktor tertentu dalam memutuskan apakah seorang narapidana layak untuk menerima abolisi. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dapat mencakup pertimbangan kemanusiaan, keadilan, rehabilitasi, atau perubahan dalam kebijakan hukum yang relevan dengan kasus tersebut.

4 dari 4 halaman

Contoh

Amnesti Pemilu

Dalam beberapa negara, amnesti sering diberikan menjelang atau setelah pemilihan umum untuk pelanggaran politik yang terkait dengan kampanye atau pemilihan tersebut. Amnesti ini memberikan pengampunan kolektif kepada individu atau kelompok, yang terlibat dalam pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilu, seperti pelanggaran administrasi atau keuangan. Tujuannya adalah untuk memulihkan stabilitas politik, dan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam proses demokrasi.

Amnesti Pasca-Konflik

Dalam konteks konflik bersenjata atau perang sipil, amnesti dapat digunakan sebagai alat untuk memulihkan perdamaian dan rekonsiliasi di antara pihak-pihak yang bertikai. Amnesti dapat diberikan kepada mantan pejuang, atau anggota kelompok bersenjata yang telah berpartisipasi dalam konflik, dengan tujuan mengakhiri siklus kekerasan dan mempromosikan rekonsiliasi nasional.

Abolisi Pengurangan Hukuman

Sebagai contoh, suatu negara dapat memberikan abolisi kepada narapidana yang telah menjalani sebagian hukumannya dengan baik dan telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Dalam hal ini, narapidana dapat diberikan pengurangan hukuman, seperti pemotongan waktu penahanan atau pengurangan masa percobaan, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Abolisi Pelanggaran Hukum Tertentu

Terkadang, suatu negara dapat memberikan abolisi kepada pelaku kejahatan yang terlibat dalam pelanggaran hukum tertentu, yang dianggap tidak seberat kejahatan lainnya. Misalnya, dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pemerintah dapat memberikan abolisi atau pengampunan kepada pengguna narkoba dengan jumlah kecil atau mereka yang terlibat dalam tindakan yang kurang serius, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi rehabilitasi mereka, tanpa harus terus menderita konsekuensi hukuman yang berat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.