BPOM Jelaskan Arti Alfabet dan Warna dalam Nutri Level

Begini arti alfabet dan warna dalam nutri level di kemasan produk menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Diterbitkan 08 April 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menjelaskan arti pewarnaan dan alfabet dalam nutri level.

Nutri level adalah logo yang menunjukkan tingkat gula, garam, lemak (GGL) dalam produk. Logo ini ditempatkan di bagian depan kemasan produk untuk memudahkan konsumen memilih produk yang lebih sehat.

Nutri level terdiri dari alfabet A, B, C, D dengan warna hijau tua, hijau muda, kuning, dan merah.

“Tentang Nutri Level seperti yang sudah diumumkan, ini merupakan perintah Undang-Undang No. 17 dan juga Peraturan Pemerintah No. 28. Itu mewajibkan Badan POM, mengatur dan meregulasi yang disebut dengan Nutri Level,” kata Taruna saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

“Dua hari yang lalu kami telah putuskan, kita menggunakan sistem yang sudah disebut alfabet dan berdasarkan warna. Kalau A tertulis di labelnya dengan jumlah GGL-nya rendah warna hijau tua. Kalau hijau (muda), B itu berarti masih aman,” jelasnya.

Sementara, label C berwarna kuning dan menunjukkan bahwa produk tersebut sudah menjadi konsen sehingga konsumen harus bijak dalam memilih. Tingkat terakhir, D dengan warna merah menunjukkan bahwa produk mengandung GGL tinggi.

“Dan itu kita sudah akan terapkan, tapi sekarang prosesnya kita masih butuh persetujuan dari kementerian terkait. Kementerian terkait itu adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum. Dan setelah harmonis, itu akan dicatatkan di Lembaran Negara dan itu akan segera diaplikasikan,” kata Taruna.

Masih Bersifat Sukarela

Pada tahap awal, pelabelan ini masih bersifat sukarela. Target utamanya untuk mengedukasi masyarakat soal pilihan produk sehat.

Pelabelan dengan nutri level dinilai penting karena 73 persen penduduk Indonesia meninggal karena penyakit non-infeksi. Dan hampir 11 persen penduduk mengidap diabetes. Data Kementerian Kesehatan juga menunjukkan bahwa 31 juta penduduk Indonesia termasuk dalam kelompok pre-diabetik.

“Jadi saya kira ini menjadi konsen besar kita. Mudah-mudahan keputusan Badan POM yang berhubungan dengan nutri level ini bisa bermanfaat untuk masyarakat kita. Untuk sementara kita harapkan di peraturan itu akan semuanya, tapi tahap awal kita berharap dari produk-produk minuman dulu. Nanti secara bertahap akan semuanya,” pungkasnya.