Dugaan Kekerasan Dokter Anestesi di RSI Sultan Agung Semarang, Kemenkes: Siap Beri Bantuan Hukum

Begini tanggapan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Azhar Jaya, soal dugaan kekerasan dokter di RSI Sultan Agung Semarang.

Diterbitkan 09 September 2025, 15:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang viral di media sosial.

Dalam potongan video singkat, seorang pria yang disebut sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) marah-marah meneriaki dokter anestesi.

Terkait kasus ini, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Azhar Jaya, memberi tanggapan.

“Tidak semua kasus harus ke Kemenkes. Namun, Kemenkes siap memberikan bantuan hukum dan mendukung dokter anestesi tersebut jika ingin melanjutkan ke ranah hukum,” kata Azhar kepada Health Liputan6.com saat dihubungi pada Selasa (9/9/2025).

Dia menambahkan, profesi dokter dan tenaga kesehatan (nakes) dalam menjalankan profesinya wajib mendapat perlindungan hukum. Termasuk atas perlakuan yang tidak sesuai harkat dan martabat sesuai dengan pasal 273 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2023.

“Namun karena ini tindak pidana, maka dokter tersebut harus melaporkan ke polisi untuk diproses hukumnya bersama-sama dengan RS-nya,” ucapnya.

Terkait kronologi kejadian, Azhar menyampaikan bahwa hal ini sebaiknya dikonfirmasi ke pihak dokter sebagai korban.

“Sebaiknya ditanya kepada dokter tersebut sebagai korban,” ujarnya.

Dia menilai, kasus ini sebaiknya diproses ke ranah hukum untuk menjadi pembelajaran bersama.

“Sebaiknya kasus ini diproses ke ranah hukum sehingga jadi pembelajaran bersama. Jika masyarakat tidak puas dengan pelayanan dokter dan nakes maka bisa dilakukan melalui jalur hukum juga, dan tidak main hakim sendiri,” ucapnya.

 

Video Viral Dokter dan Dosen FH Unissula

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang menjadi viral lantaran menampilkan situasi menegangkan.

Terlihat tenaga kesehatan bersembunyi di balik pintu sambil merekam perseteruan antara dokter anestesi dan pria yang disebut sebagai dosen FH Unissula.

Sang dosen berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar diduga lantaran tak puas dengan layanan dokter terhadap istrinya yang hendak melahirkan.

“Bajingan!” teriak pria itu.

Sementara, ada pula suara perempuan yang ketakutan dan menangis berusaha menenangkan pria tersebut.

“Ya Allah sabar Pak, istigfar,” kata perempuan yang diduga dokter anestesi.

 

Ancam Bakar Rumah Sakit

Dalam unggahan yang sama, pria itu diceritakan ingin sang istri melahirkan secara pervaginam dengan catatan ia tak mau sang istri menangis kesakitan.

Ia pun meminta dokter anestesi untuk melakukan tindakan Intrathecal labour analgesia (ILA). Ini adalah metode induksi persalinan dengan cara menyuntikkan obat bius agar melahirkan tidak terasa sakit.

Metode ILA dapat dilakukan pada pembukaan lima, sementara istrinya masih pembukaan tiga dengan kondisi kesakitan.

Sementara, dokter anestesi yang diduga menjadi korban dalam keadaan hectic (sangat sibuk) ditambah kondisi rumah sakit kekurangan orang. Pihak rumah sakit sudah menawarkan tindakan caesar tapi dosen itu menolak.

Dalam kondisi itu, emosi sang dosen tak terkontrol hingga mengancam akan membakar rumah sakit.

“Marah terhadap dokter anestesi dengan mengumpat, menggunakan kata-kata yang tidak patut disampaikan oleh seorang dosen Fakultas Hukum Unissula seperti ‘bajingan’ dan ‘asu’ dia bahkan teriak akan membakar rumah sakit Sultan Agung yang kita sayangi,” mengutip unggahan tersebut.