Sukses

Biotis Ungkap Harga Vaksin InaVac untuk COVID Rp200-250 Ribu, Apa Sudah Termasuk Jasa Dokter?

Harga vaksin InaVac mandiri untuk COVID-19 direntang Rp200.000 sampai Rp250.000.

Liputan6.com, Jakarta Harga vaksin InaVac mandiri yang diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia berada dikisaran Rp200.000 sampai Rp250.000. Vaksin COVID-19 produksi dalam negeri yang berbayar ini bisa segera diakses masyarakat di fasilitas kesehatan.

Lantas, apakah harga vaksin InaVac yang dipatok Biotis sudah termasuk tarif layanan jasa dokter?

Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman menyampaikan, harga vaksin Rp200.000 sampai Rp250.000 itu sudah mencakup tarif layanan jasa dokter.

Meski begitu, besaran tarif layanan keseluruhan tergantung dari fasilitas kesehatan masing-masing.

"Harga berbayar vaksin InaVac Rp200-250 ribu per dosis, tergantung lokasi dan fasilitas kesehatan. Sudah termasuk tarif jasa dokter atau belum? Sudah harusnya," ujar Sudirman saat dikonfirmasi Health Liputan6.com pada Kamis, 4 Januari 2024.

3 Juta Dosis Vaksin InaVac Mandiri

Kebutuhan stok sendiri, Biotis sudah mempersiapkan 3 juta dosis untuk vaksinasi COVID mandiri.

"Ada standby stock 3 juta dosis untuk kebutuhan vaksinasi mandiri," terang Sudirman.

Vaksin InaVac merupakan vaksin COVID-19 platform inactivated virus yang dikembangkan peneliti Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Akses Vaksin InaVac Berbayar

Masyarakat dapat mengakses vaksin InaVac berbayar di fasilitas kesehatan paling lambat pekan ini. Hal ini sebagai implementasi terbitnya Surat Edaran (SE) Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin COVID-19 Pilihan.

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria kelompok rentan, imunisasi COVID menjadi imunisasi pilihan secara mandiri. Vaksinnya bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

"(Vaksin InaVac berbayar) bisa diperoleh disemua fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19. Seharusnya dalam minggu ini sudah bisa diakses," imbuh FX Sudirman.

3 dari 4 halaman

Izin Edar Vaksin InaVac dari BPOM RI

Dengan mulainya vaksin COVID-19 pilihan yang berbayar, InaVac juga sudah mendapatkan izin edar -- Nomor Izin Edar (NIE) -- dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Saat ini, InaVac sudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM dan juga telah mendapatkan Sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, demikian informasi yang diunggah di Instagram PT Biotis pada Rabu, 3 Januari 2024.

Surat Izin Edar dari BPOM RI

Persetujuan izin edar vaksin InaVac melalui surat yang dirilis BPOM RI tertanggal 16 Desember 2023.

InavaC merupakan vaksin COVID-19 berbasis inactivated virus yang digunakan untuk imunisasi aktif COVID-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, telah memeroleh izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui surat yang telah dirilis BPOM pada 16 Desember 2023, tulis keterangan PT Biotis.

Pengembangan vaksin InaVac berkat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan BPOM RI.

4 dari 4 halaman

Vaksin InaVac Dijamin Kehalalannya

FX Sudirman pada Selasa (30/5/2023) menyatakan, InaVac sudah dirancang dengan memikirkan aspek kehalalan, sehingga vaksin COVID-19 ini pun dijamin kehalalannya.

"Ini merupakan positif poin bagi saudara kita yang melihat kehalalan dari sebuah vaksin," kata Sudirman.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 8 tahun 2022 terkait kehalalan Vaksin Inavac pada tanggal 7 Februari 2022, yang berlaku hingga 6 Februari 2026.

Selama proses produksi vaksin InaVac, Sudirman menegaskan, bahwa kualitas dan keamanan vaksin tersebut akan terus dipantau.

"Tetap kita perhatikan dari sisi kualitas. Serta efikasi dan safety (keamanan) juga tetap dipertahankan," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.