Sukses

Komisi IX DPR: Jangan Tunggu Pasien Mpox Datang tapi Datangi Kelompok Berisiko

DPR RI meminta untuk melakukan deteksi kasus cacar monyet atau Mpox dengan langsung mendatangi kelompok berisiko.

Liputan6.com, Jakarta Komisi IX DPR RI menyoroti temuan kasus cacar monyet atau Mpox di Indonesia yang semakin meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 7 November 2023, kasus Mpox di angka 38, yang mana sudah terdeteksi di Depok dan Cirebon, Jawa Barat.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, Pemerintah -- dalam hal ini Kementerian Kesehatan -- diminta agar melakukan pelacakan atau penelusuran (tracing) terhadap kasus cacar monyet.

“Lakukan active case finding. Jadi, tidak menunggu pasien datang, tapi datangi kelompok berisiko dan lakukan deteksi,” kata Edy dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 7 November 2023.

"Apalagi sudah diketahui bahwa kasus Mpox, banyak terjadi di komunitas khusus, seperti Lelaki Suka Lelaki (LSL)."

Active Case Finding pada Mpox merupakan kegiatan untuk menemukan kasus cacar monyet melalui serangkaian pemeriksaan seperti pemeriksaan riwayat penyakit dan gejala.

Datangi Orang di Sekitar Pasien Mpox

Kementerian Kesehatan, menurut Edy, punya kewenangan untuk melakukan intervensi melalui active case finding. Mereka bisa mendatangi kelompok berisiko dan orang di sekitar pasien Mpox yang berpotensi tertular.

"Dengan kewenangan Kemenkes ini, seharusnya tidak ada penolakan untuk melakukan active case finding. Inisiatif untuk menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga merupakan hal yang sudah tepat," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pasien Mpox Harus Diawasi

Edy Wuryanto juga menekankan, pasien positif Mpox harus diawasi perawatan dan penanganannya. Diharapkan agar individu yang bersangkutan tidak menularkan virus Mpox ke orang lainnya.

“Pada fase akut, pasien harus diawasi agar tidak ada interaksi dengan orang yang sehat,” ucap Edy yang merupakan politisi PDI Perjuangan.

Edy menyebut hal di atas merupakan otoritas Kemenkes karena belum menjadi wabah.

Selanjutnya, Edy menyetujui adanya vaksinasi cacar monyet pada kelompok berisiko yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Ia berharap jika kasus Mpox bisa ditekan dan tidak ada penyebaran ke kota lain. 

“Harus tepat sasaran dan bisa memproteksi kelompok tersebut dan orang di sekitarnya,” ucapnya.

3 dari 4 halaman

Harus Punya Daya Tahan Tubuh

Daya tahan tubuh, lanjut Edy Wuryanto, juga harus kuat. Terlebih lagi, bagi mereka yang mempunyai riwayat HIV. Sebab, mereka termasuk rentan terkena cacar monyet.

“Untuk menekan Mpox agar tidak menyerang tubuh, maka harus memiliki daya tahan tubuh,” katanya.

"Hal ini karena sebagian besar penderita Mpox di Indonesia memiliki riwayat HIV. Yakni mencapai 26 orang yang ternyata pengidap HIV. Tentunya, agar penyakit tidak muncul dan menyebabkan keparahan."

Edukasi Gunakan Kondom

Langkah lain yang digaungkan Edy adalah mengurangi potensi penularan cacar monyet. Disebutkan bahwa penularan Mpox karena aktivitas seksual.

Dengan demikian, Edy menyarankan agar tidak ada kegiatan seksual dengan orang yang tidak dikenal.

“Hindari hubungan dengan orang yang tidak jelas. Lalu, edukasi gunakan kondom,” pesannya.

4 dari 4 halaman

Rincian 38 Kasus Mpox di Indonesia

Terkait Mpox di Indonesia, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyebut, ada penambahan tiga kasus cacar monyet baru pada Selasa (7/11/2023), sehingga total akumulatif Mpox menjadi 38 kasus.

Rincian penyebaran kasus Mpox di Indonesia meliputi wilayah berikut ini:

DKI Jakarta: 29 kasus

  • Jakarta Selatan: 11 orang
  • Jakarta Barat: 8 kasus
  • Jakarta Timur: 5 kasus
  • Jakarta Utara: 3 kasus
  • Jakarta Pusat: 2 kasus

Provinsi Banten: 5 kasus

  • Tangerang: 2 kasus
  • Kota Tangerang Selatan: 2 kasus
  • Kota Tangerang: 1 kasus

Provinsi Jawa Barat: 4 Kasus

  • Kota Bandung: 1 kasus
  • Kota Bekasi: 1 kasus
  • Kota Cirebon: 1 kasus
  • Kota Depok: 1 kasus

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini