Sukses

Menkes Budi Ungkap Nasib Rencana Transformasi Kesehatan yang Tinggal 1 Tahun Lagi

Strategi transformasi kesehatan digital sampai tahun 2024, bagaimana di sisa setahun lagi?

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan nasib rencana strategis transformasi kesehatan 2024, yang tinggal tersisa satu tahun lagi. Persiapan finishing terus diupayakan dan diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Apalagi Kemenkes sedang mematangkan hasil Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas pada Jumat, 6 Oktober 2023.

"Presiden, mengenai rencana reformasi kesehatan kita kan tinggal setahun lagi, dengan adanya Undang-undang ini, update persiapan untuk Peraturan Pemerintah-nya," ungkap Budi Gunadi usai rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta baru-baru ini.

"Kemudian kita juga update mengenai program-program apa yang bisa dilakukan dalam jangka waktu setahun, sampai akhir masa jabatan Beliau."

Persiapan Masuk Puncak Bonus Demografi

Jokowi juga memberikan arahan agar pelayanan kesehatan dipastikan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Beliau memberikan arahan bahwa pastikan yang bermanfaat bagi masyarakat itu dilakukan, terutama karena kita kan sudah mau masuk puncak bonus demografi," imbuh Budi Gunadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Percepat Infrastruktur Kesehatan

Pemanfaatan puncak bonus demografi, menurut Budi Gunadi Sadikin, harus dicapai oleh Indonesia. Jika tidak, maka Indonesia akan kehilangan momentum masuk ke negara maju.

"Kalau masyarakat sudah enggak sehat, masyarakat enggak pintar, nanti kita akan kehilangan. Kita akan kehilangan momentum untuk masuk ke negara maju untuk menjadi Indonesia Emas yang diinginkan,"

"Jadi kita ingin pastikan infrastruktur kesehatan ini benar-benar di waktu yang tersisa ini dipercepat."

3 dari 4 halaman

Pemanfaatan Digitalisasi Kesehatan

Demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien melalui transformasi digital, Kemenkes RI telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan.

“Dalam KMK ini dibahas secara rinci implementasi teknis dari Cetak Biru (blueprint) Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 dan PMK Nomor 24 tentang Rekam Medis,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji, Senin (7/11/2022).

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government merupakan upaya Kemenkes dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan.

Mulai Pengembangan SATUSEHAT Sejak 2021

Sejak tahun 2021, Kemenkes juga telah memulai pengembangan platform SATUSEHAT dan citizen health app (CHA) sebagai bagian dari strategi transformasi digital kesehatan.

“Melalui KMK ini, transformasi digital tidak hanya diterapkan untuk internal kementerian saja, namun juga ditujukan untuk memperkuat upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan di masyarakat melalui digitalisasi, standardisasi, dan integrasi sistem di fasilitas pelayanan kesehatan,” lanjut Setiaji.

SATUSEHAT merupakan sebuah platform untuk mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasilitas layanan kesehatan dalam bentuk Rekam Medis Elektronik (RME) guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standardisasi dan digitalisasi.

4 dari 4 halaman

Pengembangan Citizen Health App

Selain SATUSEHAT, Kemenkes juga tengah mengembangkan citizen health app (CHA). CHA merupakan platform aplikasi kesehatan masyarakat yang memuat berbagai fitur, akses layanan dan informasi yang datanya akan terintegrasi ke dalam SATUSEHAT, termasuk RME.

Dalam mendukung upaya tersebut, CHA juga disebutkan dalam KMK ini sebagai bagian penting dari transformasi digital kesehatan.

“Di masa depan, selain mempermudah masyarakat dalam memantau kondisi kesehatannya, citizen health app juga menjadi inovasi penting untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih personal dan presisi,” terang Setiaji.

Dikatakan Setiaji, dengan diterbitkannya KMK juga dapat mengakselerasi upaya transformasi digital kesehatan yang tengah dilakukan. Termasuk mendorong para pelaku industri kesehatan untuk bersinergi dan terus meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi yang terus berkembang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.