Sukses

Susul Malaysia, Indonesia Terbitkan Arahan Kewaspadaan Penyakit Virus Nipah

Surat edaran kewaspadaan dan pencegahan risiko penularan penyakit virus Nipah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia mengeluarkan arahan kesiapsiagaan risiko penularan virus Nipah bagi warga Malaysia, terutama mereka yang baru bepergian ke negara berisiko tinggi. Menyusul itu, Indonesia juga baru menerbitkan kewaspadaan virus Nipah.

Hal ini virus Nipah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

SE yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September 2023 ini ditujukan kepada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait.

“Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi," ujar Maxi dalam keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinkes Provinsi/Kabupaten/kota, dan fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news.

Belum Ada Kasus Virus Nipah di Indonesia

Untuk diketahui, Kemenkes RI sampai saat ini menegaskan belum ada kasus virus Nipah di Indonesia.

"Hingga saat ini, belum ada kasus virus Nipah di Indonesia, kendati demikian kewaspadaan di pintu negara tetap ditingkatkan," 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemantauan Sindrom Demam Akut

Pada Surat Edaran (SE) No. HK.02.02/C/4022/2023 juga ditekankan, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

Deteksi dan respon selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah Nipah tahun 2021 yang dapat diunduh melalui: https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/pedoman-pengendalian-penyakitvirus-nipah/view.

3 dari 4 halaman

Pengiriman Laporan Kasus Temuan

Fasilitas kesehatan juga diminta memantau dan melaporkan kasus virus Nipah yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp//WhatsApp 0877-7759-1097.

Untuk spesimen kasus suspek, dikirimkan untuk dilakukan pemeriksaan ke ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof. dr Srie Oemijati, Jalan Percetakan Negara 23 Jakarta 10560 Telp 021-42887606. Untuk laporan penemuan kasus suspek/ probable/ konfirmasi dari Fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.

Pencegahan Virus Nipah di Malaysia

Menteri Kesehatan Malaysia Zaliha Mustafa dalam keterangan Minggu (24/9/2023) mengatakan, untuk melakukan pencegahan penularan penyakit Nipah, masyarakat terutama pelaku perjalanan yang mengunjungi kawasan berisiko tinggi di mana wabah Nipah sedang terjadi disarankan senantiasa mengambil langkah pencegahan.

Ia meminta warganya rajin mencuci tangan dengan sabun, menghindari sentuhan dengan kelelawar atau babi terutama yang sakit, menghindari berada di kawasan di mana kelelawar diketahui berkumpul atau tinggal, menghindari pengambilan buah-buahan dan nira, contohnya pohon kurma atau kelapa atau nipah yang diduga tercemar dengan air liur atau cairan badan kelelawar.

Selain itu, ia meminta masyarakat menghindari bersentuhan langsung dengan dengan orang yang terjangkit penyakit Nipah.

4 dari 4 halaman

Pemantauan Gejala Virus Nipah

Zaliha Mustafa meminta mereka yang masuk atau kembali ke Malaysia dari negara yang berisiko tinggi untuk melakukan pemantauan secara mandiri tanda dan gejala penularan penularan virus Nipah selama 14 hari.

Seandainya bergejala, hindari kontak dengan orang lain dan segera meminta perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Kasus penularan penyakit Nipah terjadi baru-baru ini di Kerala, India menyebabkan dua kematian.

Penyakit Nipah merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus Nipah, yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit itu menyebabkan komplikasi pada otak dan juga penyakit pernapasan dengan angka kematian 40 persen hingga 70 persen pada manusia yang terinfeksi.

Masa inkubasi penyakit Nipah adalah lima hingga 14 hari. Gejala penyakit Nipah adalah demam, sakit kepala, muntah, ruam, kesulitan bernapas, kejang, kebingungan dan kebingungan.

Penularan penyakit Nipah terdeteksi pada manusia pernah terjadi di Malaysia pada September 1998 hingga Mei 1999, dengan total 265 kasus termasuk 105 kematian. Sejak saat itu, pemantauan penyakit Nipah dilakukan pada manusia melalui deteksi kasus pasif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini