Sukses

Sosok Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang Meninggal Sabtu Pagi Ini

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meninggal dunia. Semasa hidupnya, ada beberapa kasus yang ia bantu tangani termasuk beberapa diantaranya kasus artis.

Liputan6.com, Jakarta Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meninggal dunia pada usia 63 tahun. Arist Merdeka Sirait meninggal dunia pada Sabtu (26/08/23) pagi di RS Polri Jakarta Timur.

Kabar duka tersebut diumumkan melalui Instagram Komnas Anak pada Sabtu siang.

"Komnas Anak Berduka"

"Telah berpulang Ketua Umum Komnas Anak, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pukul 08.30," tulis akun Instagram Komnas Anak.

Rencananya, Arist Merdeka Sirait bakal dimakamkan di pemakaman keluarga yangberada di Toba, Sumatra Utara.

Arist adalah seorang aktivis indonesia yang merupakan Ketua Komnas Perlindungan Anak menggantikan Seto Mulyadi pada tahun 2010. Sepanjang kariernya menjabat sebagai ketua, beliau telah mendedikasikan dirinya untuk kesejahteraan anak dan menangani kasus-kasus di Indonesia yang melibatkan anak.

Arist Merdeka Sirait lahir pada 17 Agustus 1960 di Pematang Siantar, Sumatra Utara. Pernah menempuh pendidikan di SMA Kampus HKBP Nomensen pada tahun 1979.

Sebelum menjadi aktivis, Arist pernah bergabung dengan musisi tradisional dan membentuk grup Trio Batak di Jakarta. 

Kariernya sebagai aktivis dimulai dengan mengikuti training keorganisasian di Korea Selatan dan Filipina. Arist juga mempelajari isu-isu gerakan perburuhan hingga akhirnya Arist memulai karir sebagai aktivis buruh dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada tahun 1981. Setelah lima tahun, tepatnya 1986 Arist membentuk yayasan perlindungan buruh.Beranjak 1 tahun, 1987 Arist mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif Indonesia.

Mulai pada tahun 1998 Arist bersama Seto Mulyadi dan aktivis lainnya mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pada tahun tersebut Ariest menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Komnas PA. Akhirnya, Arist pada tahun 2010 terpilih menjadi ketua Komnas PA menggantikan Seto Mulyadi hingga akhir hayatnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Arist Merdeka Sirait Kritisi Kasus-Kasus Terkait Anak

Selama menjabat sebagai Ketua Komnas PA, Arist terlibat mengkritisi beberapa kasus anak. Berikut beberapa diantaranya mengutip dari berbagai sumber:

1. Pembunuhan Angeline

Arist Merdeka Sirait diminta menjadi saksi yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan bocah di Bali bernama Angeline.

Angeline dikabarkan menghilang pada 16 Mei 2015 dan ditemukan pada 10 Juni 2015. Ia ternyata bukan hilang, namun tewas. 

Dalam sidang, Arist Merdeka Sirait memulai keterangan dengan menceritakan maksud kedatanganya kepada ibu angkat Angeline. "Saya sempat mengirim pesan singkat kepada Margriet dan menyampaikan ingin membantu mencari Angeline," kata dia.

Saat tiba di rumah Margriet, Arist sempat melihat-lihat ke kamar Angeline dan menyaksikan kondisi yang tidak layak di kamar tersebut. Dia curiga melihat Margriet telah menyediakan akta pengangkatan Angeline.

"Akta itu telah disiapkan di atas kasur, padahal saya tidak memintanya," kata Arist. Kecurigaan Arist bertambah saat dirinya hendak melihat bagian belakang rumah, Margriet menghalangi dan mendorongnya keluar rumah.

"Dari situ saya curiga ada persekongkolan oleh orang seisi rumah terhadap hilangnya Angeline," katanya.

 

2. Bantu Penyelesaian Perebutan Anak antara Ahmad Dani dan Maia

 

Pada 2007, Arist Merdeka Sirait saat menjadi Sekjen Komnas PA membantu untuk menyelesaikan kasus perebutan anak antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

3. Pertemuan Tsania Marwa dengan Anak

Pesinetron Tsania Marwa juga pernah mengadukan kala sulit bertemu anak ke Komnas PA pada akhir 2017. Ia mengadukan Atalarik Syach, mantan suaminya, ke Arist Merdeka Sirait dan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini