Sukses

Upaya Sederet Asosiasi Dukung UU Kesehatan agar Mandiri dalam Pengadaan Alkes

Dukung UU Kesehatan, para asosiasi alat kesehatan (alkes) di Indonesia bekerja sama untuk pengadaan alat kesehatan dalam negeri secara mandiri.

Liputan6.com, Jakarta Sejak disahkannya UU Kesehatan pada 11 Juli 2023 lalu, upaya untuk mewujudkan pasal demi pasal sudah mulai dilakukan. Salah satu pasal membahas tentang kemandirian alat kesehatan (alkes) di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, perkumpulan organisasi perusahaan alat-alat kesehatan dan laboratorium Gakeslab pun menggandeng kerja sama dengan berbagai pihak.

Kerja sama itu dijalin bersama dengan tiga asosiasi lainnya. Seperti Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI), Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), dan Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI).

Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Drs H Sugihadi mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 mengajarkan agar tiap negara termasuk Indonesia harus mandiri termasuk dalam alat kesehatan.

"Setelah COVID-19 kita tahu, kita sangat-sangat sulit mendapatkan alat kesehatan. Di sinilah kita banyak belajar, pemerintah sekarang mendukung dan mendorong adanya kemandirian alat kesehatan," ujar Sugihadi saat acara penandatanganan MoU Gakeslab bersama ASPAKI, AHI, dan ILKI di Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2023.

Dorong Kemandirian Alkes

Pendapat selaras diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Gakeslab Indonesia, dr Randy H Teguh. Menurutnya, UU Kesehatan yang salah satunya mendorong kemandirian alkes dalam negeri sudah melewati perjalanan dan sesi konsultasi publik yang panjang untuk bisa disahkan.

"Dari sudut pandang pengusaha alkes, kami merasa bahwa pemerintah telah mengakomodasi keberadaan semua pihak yang tercakup dalam rantai pasok untuk kemandirian alkes," ujar Randy

"Mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, teknologi kesehatan, distribusi dan pengguna produk dalam UU Kesehatan tersebut," sambungnya.

Hal itulah yang menurut Randy membuat pihaknya ingin memberikan dukungan dengan berkolaborasi dengan asosiasi lain.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bentuk Dukungan pada Pemerintah

Lebih lanjut, Randy mengungkapkan bahwa pihaknya turut merasa bertanggung jawab untuk bisa menjalankan UU Kesehatan dengan baik.

"Kami merasa bertanggung jawab untuk mendukung pemerintah yang sudah mulai bekerja untuk menerjemahkan amanat UU Kesehatan tersebut dalam bentuk berbagai peraturan dan kebijakan turunan," kata Randy.

Terlebih lagi, kondisi saat ini sudah berubah. Menurut Randy, sejak pandemi COVID-19 berlangsung, pandangan terkait layanan kesehatan sudah berubah.

"Usaha alkes secara otomatis akan mengalami transformasi yang drastis pula, karena itu kolaborasi antar asosiasi alkes, teknologi kesehatan dan laboratorium klinik mutlak diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan anggota masing-masing, sambil berjalan seiring dengan pemerintah," kata Randy.

3 dari 4 halaman

Kontribusi yang Diberikan antar Asosiasi

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Ketua Umum Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI), dr Gregorius Bimantoro.

Pria yang akrab siapa Bimo tersebut mengungkapkan bahwa pihak AHI sendiri memberikan kontribusi dalam hal menyediakan perangkat kesehatan yang berbasis digital.

"Kami membantu mulai dari sistem informasi di rumah sakit sampai klinik untuk rekam medis elektronik, yang saat ini sangat didorong oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) supaya akhir tahun ini sudah bisa berjalan di seluruh fasilitas kesehatan," kata Bimo.

4 dari 4 halaman

Lanjutkan Edukasi terkait Laboratorium Kesehatan

Selain itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI), Indri M Wulandari mengungkapkan bahwa selama pandemi, banyak laboratorium baru bermunculan.

Namun, setelah pandemi, yang penting dilakukan adalah menjaga kualitas laboratorium itu sendiri. Sehingga bersamaan dengan kerja sama ini, pihaknya akan berkomitmen melakukan edukasi untuk para laboratorium di Indonesia.

"(Laboratorium) ini harus tetap dijaga kualitasnya. Kami dari ILKI akan terus melakukan kualitas untuk menjaga kualitas laboratorium itu," kata Indri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.