Sukses

Pandemi Jadi Endemi COVID-19, Komisi IX DPR Harap Riset Bioteknologi Makin Kokoh

Komisi IX DPR RI berharap riset bioteknologi makin kokoh selepas perubahan pandemi menjadi endemi di Indonesia sekarang.

Liputan6.com, Jakarta - Status pandemi yang kini berubah endemi COVID-19 di Indonesia diharapkan menjadi tonggak riset bioteknologi, vaksin sampai alat kesehatan semakin kokoh. Upaya ini sekaligus membangun sistem ketahanan kesehatan menghadapi pandemi di masa depan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto menekankan adanya penguatan sistem ketahanan kesehatan agar Indonesia mempunyai kemandirian di bidang kesehatan.

"Saya berharap sistem ketahanan kesehatan menghadapi pandemi, endemi, Kejadian Luar Biasa (KLB), dan wabah makin kokoh ke depan," terang Edy melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 23 Juni 2023.

"Juga memperkuat riset tentang bioteknologi, vaksin, kemandirian obat, dan alat kesehatan. Agar kita memiliki kemandirian di bidang kesehatan."

Harus Ada Transformasi di Bidang Kesehatan

Pandemi COVID-19 menjadi cerminan infrastruktur kesehatan Indonesia belum baik. Belajar dari hal tersebut, harus ada transformasi di bidang kesehatan.

Pembahasan transformasi kesehatan pun kental dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang memasuki Pembahasan Tingkat II di DPR RI.

"RUU Kesehatan yang sedang dibahas diharapkan memberi pondasi dan arah pembangunan kesehatan di masa depan agar lebih baik," pungkas Edy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apresiasi Keputusan Jokowi

Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi telah mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Keputusan ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (21/6/2023). Dengan demikian, Indonesia mulai memasuki fase endemi.

Edy Wuryanto mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi telah berhasil mengatasi pandemi sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi secara seimbang.

“Tidak mudah melakukan keduanya secara bersamaan,” ucap Edy yang juga anggota DPR Dapil Jawa Tengah III.

Mencabut Status Pandemi Harus Hati-hati

Memutuskan mencabut status pandemi menjadi endemi, lanjut Edy, memang harus hati-hati. Pertimbangan yang diambil, yakni insidensi akibat COVID-19 sudah terkontrol dalam beberapa bulan terakhir.

Hingga Rabu (21/6/2023), data Satgas Penanganan COVID-19 mencatat kenaikan pasien positif sebanyak 114 orang.

Angka itu lebih kecil dibanding jumlah pasien yang sembuh dan terbebas dari COVID-19 sebanyak 214 orang. Total, terdapat 6.640.216 orang yang dinyatakan negatif sejak Maret 2020.

3 dari 4 halaman

Kekebalan Penduduk Sudah Tinggi

Selain itu, Edy Wuryanto menilai tingkat kekebalan penduduk terhadap COVID-19 sudah sangat tinggi. Ini menjadi bekal yang baik untuk meminimalisir penularan COVID-19.

Hasil sero survei menunjukkan 98 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi SARS-CoV-2. Hal ini sejalan dengan mayoritas masyarakat Indonesia sudah mendapat vaksinasi lengkap.

Kasus Harian COVID Mendekati Nihil

Pernyataan Jokowi saat pencabutan status pandemi diambil dengan mempertimbangkan beberapa keputusan.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19," papar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.

"WHO (World Health Organization) juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern."

4 dari 4 halaman

Pantau Surveilans dan Genomik

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengemukakan beberapa hal yang perlu dilakukan Pemerintah sekarang di masa endemi.

Pertama, tetap menjaga kegiatan surveilans, pengamatan penyakit (dan genomik) secara terus menerus agar kalau ada gejolak epidemiologi bisa terdeteksi dan tertangani segera," tulisnya dalam pesan singkat kepada Health Liputan6.com, Rabu (21/6/2023).

"Kedua, tingkatan riset untuk COVID-19 karena masih banyak fenomena ilmiah yang belum kita kuasai sepenuhnya. Ketiga, penyuluhan kepada masyarakat harus terus dijaga. Tanpa pemberdayaan masyarakat maka masalah kesehatan (apapun) tidak akan bisa beres.'

Wujudkan Aspek Promotif dan Preventif

Selanjutnya, Pemerintah perlu memberi prioritas tinggi pada program kesehatan, dan semua sektor terkait perlu memberi kontribusinya bagi derajat kesehatan masyarakat kita. Pemerintah juga perlu benar-benar mewujudkan aspek kegiatan promotif dan preventif.

"Memang sudah sejak dulu selalu disebutkan bahwa ini penting, tetapi pada kenyataannya perhatian lebih berat diberikan pada aspek kuratif, penangan orang sakit, rumah sakit dan lainnya," pungkas Tjandra Yoga.

"Tentu pelayanan rumah sakit itu penting, tetapi pelayanan kesehatan langsung di masyarakat juga amatlah penting. Artinya, di hari ke depan harus ada tindakan nyata bahwa promotif preventif, setidaknya sama pentingnya dengan aspek kuratif."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini