Sukses

Negara Lain Wajibkan Tes COVID-19 bagi Pelancong Tiongkok, Bagaimana di Indonesia?

Negara-negara lain mulai mewajibkan tes COVID-19 bagi pelancong Tiongkok yang datang.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah negara mulai mewajibkan syarat tes COVID-19 negatif bagi seluruh pelancong yang datang dari Tiongkok. Syarat wajib tes COVID-19 ini termasuk dalam pengetatan aturan pembatasan untuk kedatangan pelancong dari Tiongkok.

Lantas, apakah Indonesia juga akan menerapkan wajib tes COVID-19 untuk pelaku perjalanan dari Tiongkok?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi belum memastikan secara pasti terkait syarat wajib tes COVID-19 bagi pelancong Tiongkok. Dalam hal ini, belum ada secara khusus pengetatan syarat perjalanan untuk pelancong dari Tiongkok.

Walau begitu, demi mengantisipasi penularan virus Corona dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Kemenkes tetap mengawasi pintu masuk negara. Surveilans genomik terus dimonitor.

"Masih terus kita monitor perkembangannya, sementara pengawasan pintu masuk diperketat. Surveilans genomik terus dimonitor," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 30 Desember 2022.

Adapun Amerika Serikat (AS), Italia, Jepang, Taiwan, dan India mulai menetapkan aturan baru bagi pelancong Tiongkok yang akan masuk, yakni harus lolos tes COVID-19 negatif. Kebijakan ini ditetapkan sesaat usai Beijing mengumumkan akan membuka kembali perbatasannya pada pekan depan, padahal kasus COVID-19 di Tiongkok sedang melonjak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemberlakuan Wajib Tes COVID-19 ke AS

Lonjakan kasus COVID-19 di Tiongkok membuat pejabat kesehatan federal Amerika Serikat (AS) mengambil langkah pencegahan penularan lebih lanjut. Bahwa hampir semua penumpang pesawat udara dari negara tersebut harus menunjukkan bukti hasil negatif tes COVID-19 jika hendak memasuki wilayah AS.

Aturan itu mulai berlaku 5 Januari 2023, yang mana pengecualian hanya diberlakukan pada penumpang berusia di bawah 2 tahun. Langkah ini menyusul kebijakan serupa yang telah diberlakukan oleh India, Italia, Jepang, dan Taiwan.

"AS mengambil langkah proaktif guna melindungi kesehatan masyarakat Amerika dan waspada terhadap potensi munculnya varian COVID-19," kata pejabat kesehatan federal, Kamis (29/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, pejabat kesehatan federal juga menyebutkan bahwa Pemerintah Tiongkok tidak memiliki dan transparan dalam menyajikan data terkait virus Corona.

"Ada gambaran terbatas tentang data urutan genomik, tentang varian yang terdapat di Tiongkok dalam basis data global. Selain itu pengujian dan pelaporan kasus baru juga berkurang," terang pejabat itu ketika berbicara pada wartawan pada Rabu, 28 Desember.

"Berdasarkan absennya data ini, semakin sulit bagi kami untuk mengidentifikasi varian baru yang menyebar ke AS."

Pembatasan di atas akan berlaku untuk individu yang melakukan perjalanan dari wilayah China daratan, Hong Kong, dan Macau, termasuk mereka yang akan transit sebelum menuju ke tempat lain.

3 dari 4 halaman

Pembatasan Pelaku Perjalanan Tiongkok

Mengutip BBC News disebutkan beberapa negara lain bergerak cepat untuk mengumumkan pembatasan untuk pelaku perjalanan dari Tiongkok.

Negara yang dimaksud di antaranya:

  • Di Jepang, mulai Jumat, pelancong dari Tiongkok akan dites COVID-19 pada saat kedatangan. Mereka yang dites positif harus dikarantina hingga 7 hari. Jumlah penerbangan ke dan dari Tiongkok juga akan dibatasi.
  • Di India, orang yang bepergian dari Tiongkok dan empat negara Asia lainnya harus menunjukkan tes COVID-19 negatif sebelum tiba. Penumpang yang positif juga akan dikarantina.
  • Taiwan mengatakan orang-orang yang tiba dengan penerbangan dari Tiongkok, serta dengan perahu di dua pulau, harus menjalani tes COVID-19 pada saat kedatangan dari 1 Januari hingga 31 Januari 2023. Mereka yang dinyatakan positif akan dapat mengisolasi diri di rumah.
  • Sementara Malaysia telah menerapkan langkah-langkah pelacakan dan pengawasan tambahan
  • Italia juga telah memberlakukan pengujian COVID-19 wajib pada pelancong dari Tiongkok
4 dari 4 halaman

Pembatasan di Tiongkok Kembali Dibuka

Pada Rabu (28/12/2022), Kementerian Luar Negeri China mengatakan, bahwa "saat ini perkembangan situasi epidemi China secara keseluruhan dapat diprediksi dan terkendali." Pembatasan yang tadi sebelumnya diterapkan, kembali dibuka.

Namun, jumlah sebenarnya dari kasus harian dan kematian di Tiongkok tidak diketahui karena pejabat telah berhenti meminta kasus dilaporkan, dan mengubah klasifikasi untuk kematian akibat COVID-19.

Pada hari Minggu (25/12/2022), para pejabat mengatakan mereka juga akan berhenti merilis jumlah kasus COVID-19 harian.

"Lonjakan infeksi di China sesuai dengan yang diharapkan," kata Dr Chandrakant Lahariya, seorang ahli epidemiologi dan spesialis sistem kesehatan India kepada BBC dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

"Jika Anda memiliki populasi rentan yang tidak terpapar virus, kasus akan meningkat. Tidak ada yang berubah di seluruh dunia."

Keputusan Tiongkok untuk membuka kembali perbatasannya menandai akhir dari kebijakan nol-COVID-19 yang kontroversial di negara itu, yang secara pribadi didukung oleh Presiden Xi Jinping.

Bahkan ketika seluruh dunia beralih untuk hidup bersama virus Corona, Beijing bersikeras terhadap kebijakan pemberantasan yang melibatkan pengujian massal dan lockdown yang ketat.

Perekonomian di Tiongkok ikut terhantam akibat lockdown dan orang-orang menjadi kelelahan dan marah - pada bulan November 2022, rasa frustrasi tumpah ke jalan-jalan dalam protes yang jarang terjadi terhadap Xi Jinping dan pemerintahannya. Seminggu kemudian, Beijing akhirnya mulai membatalkan pembatasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.