Sukses

Epidemiolog: Infeksi COVID-19 Lebih dari Satu Kali Tak Selalu Berujung Kerusakan Organ

Orang yang terinfeksi COVID-19 lebih dari satu kali memiliki risiko gangguan fungsi organ.

Liputan6.com, Jakarta - Orang yang terinfeksi COVID-19 lebih dari satu kali memiliki risiko gangguan fungsi atau kerusakan organ.

Hal ini disampaikan epidemiolog sekaligus peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global Dicky Budiman. Menurutnya, sekitar 20 persen dari para penyintas COVID-19 bisa saja mengalami penurunan kondisi tubuh setelah terinfeksi.

“Baik berupa penurunan fungsi paru atau fungsi jantung,” ujar Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara belum lama ini.

Isu soal risiko gangguan organ pada orang yang terinfeksi COVID-19 lebih dari satu kali ini juga mendapat tanggapan dari epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono.

Menurutnya, studi tentang hal ini memang baru dipublikasi di majalah Nature Medicine dan ini adalah analisis data yang sudah diobservasi.

Observasi dilakukan pada orang yang tidak pernah mengalami infeksi (S0), infeksi satu kali (S1), infeksi dua kali (S2), dan Infeksi tiga kali (S3).

Hasil menunjukkan, tidak semua orang yang terinfeksi lebih dari satu kali mengalami kasus berat.

“Jadi melihat proporsi orang yang infeksi tiga kali, dua kali, satu kali, angka perawatannya tetap jauh lebih tinggi pada orang yang pernah mengalami infeksi berat. Apapun status vaksinasinya, baik sudah booster, masih vaksinasi lengkap, atau belum divaksinasi,” kata Pandu ketika ditemui di Jakarta dalam acara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan USAID, Selasa (22/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terkait Long COVID dan Kerusakan Organ

Terkait long COVID-19 dan masalah organ, dari orang-orang yang diobservasi hanya sebagian kecil yang mengalami gejala seperti penyakit jantung, ginjal, atau gejala sisa lainnya.

“Itu juga lebih banyak pada orang-orang yang mengalami infeksi berat. Jadi angkanya relatif.”

Artinya, orang yang terinfeksi lebih dari satu kali tak selalu mengalami gangguan organ.

“Namun, pesan dari penelitian tersebut yakni meski kita sudah vaksinasi, kita harus berusaha untuk tidak terinfeksi.”

Caranya, lanjut Pandu, jangan kontak dengan orang yang terinfeksi, pakai masker, dan jalankan protokol kesehatan lainnya.

3 dari 4 halaman

Vaksinasi Booster

Selain menghindari kontak dengan orang yang terinfeksi dan menjalankan protokol kesehatan, Pandu juga menyampaikan bahwa vaksinasi booster tak kalah penting.

Menurut data Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang disajikan pada 22 November 2022, capaian vaksinasi booster baru mencapai 24,3 persen dari total populasi.

Untuk itu, Pandu menyampaikan cara agar cakupan vaksinasi booster COVID-19 terutama bagi lansia di Indonesia semakin luas.

Salah satu cara agar masyarakat terutama kelompok lansia bersedia divaksinasi adalah dengan memberi contoh.

“Jadi masyarakat Indonesia itu butuh contoh teladan. Makanya saya mendorong Pak Presiden mau di-booster oleh vaksin produksi Indonesia,” kata Pandu.

Selain memberi contoh yang baik, pemerintah juga perlu menjelaskan soal manfaat booster.

“Dulu kan kita enggak memikirkan booster, jadi kita hanya tahu vaksinasi lengkap dua dosis cukup. Kita ubah saja definisinya, yang dimaksud vaksinasi lengkap itu adalah vaksinasi sampai dua kali plus booster.”

4 dari 4 halaman

Tak Boleh Dipaksa

Vaksinasi booster sendiri dapat dijadikan sebagai salah satu persyaratan bagi perjalanan dan hal lainnya. Namun, tak boleh dipaksa.

“Kalau dipaksa orang cenderung menolak karena akan ada anggapan bahwa ada yang diuntungkan dari jualan vaksin. Padahal, mayoritas vaksin kita itu donasi dari kerja sama bilateral, multilateral, jadi yang dibeli itu cuman sedikit pada awal pandemi saja.”

Lebih lanjut, Pandu mengatakan bahwa menjadikan vaksin sebagai syarat perjalanan bukanlah sebuah paksaan melainkan strategi.

Dalam strategi ini juga dibubuhkan beberapa pemahaman seperti “ketika mengunjungi sanak saudara maka jangan sampai membawa penyakit” sehingga vaksinasi lengkap dijadikan syarat perjalanan.

Sayangnya, momen vaksinasi booster untuk syarat perjalanan terhenti setelah lebaran usai.

“Harusnya vaksinasi booster saat mudik lebaran itu terus dipertahankan.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.