Sukses

Update COVID-19 Hari Ini 19 Juli 2022, Penambahan Kasus Positif Baru Tembus 5 Ribu

Kasus COVID-19 terus meningkat drastis bahkan pada 19 Juli 2022 pukul 12.00 WIB penambahannya tembus angka 5 ribu yakni tepatnya 5.085.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 terus meningkat drastis bahkan pada 19 Juli 2022 pukul 12.00 WIB penambahannya tembus angka 5 ribu yakni tepatnya 5.085.

Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 6.143.431 terhitung sejak Maret 2020.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 2.596 sehingga akumulasinya menjadi 5.955.577.

Sedangkan, kasus meninggal juga mengalami penambahan. Hari ini bertambah 6 kasus sehingga totalnya menjadi 156.865.

Kasus aktif juga terus meningkat dengan peningkatan per hari ini sebanyak 2.483 sehingga akumulasinya menjadi 30.989.

Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 127.033 dan suspek sebanyak 6.355.

Laporan dalam bentuk tabel juga merinci penambahan kasus terbanyak di 5 provinsi. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.

-DKI Jakarta hari ini melaporkan 2.485 kasus baru dan 1.400 orang telah sembuh.

-Jawa Barat 971 kasus positif baru dan 339 orang dinyatakan sembuh.

-Banten 649 kasus konfirmasi baru dan 423 orang sembuh dari COVID-19.

-Jawa Timur di peringkat keempat dengan 344 kasus baru dan 225 orang sembuh.

-Bali 167 kasus baru dan 68 orang sembuh dari COVID.

Provinsi lain mulai menunjukkan penambahan kasus baru di angka puluhan. Namun, masih ada provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Laporan Sebelumnya

Di hari sebelumnya, yakni pada Senin, 18 Juli 2022, ada penambahan 3.393 kasus baru dan 956 kasus aktif.

Dengan demikian keseluruhan jumlah kasus aktif pada hari kemarin mencapai 28.506. Sedangkan total kasus konfirmasi positif adalah 6.138.346.

Pasien meninggal akibat COVID-19 berjumlah 10 orang. Adapun kasus sembuh berjumlah 2.427. Dengan masing-masing penambahan tersebut, maka jumlah korban meninggal akibat COVID-19 mencapai 156.859 dan sembuh sebanyak 5.952.981 orang.

Seperti hari ini, kemarin juga ada lima provinsi yang melaporkan penambahan kasus positif COVID-19 harian di atas 100 per 18 Juli 2022. Kelima provinsi tersebut yakni:

-DKI Jakarta: 1.864 orang positif, 1.355 orang sembuh

-Jawa Barat: 531 orang positif, 425 orang sembuh

-Banten: 470 orang positif, 152 orang sembuh

-Jawa Timur: 181 orang positif, 209 orang sembuh

-Bali: 105 orang positif, 90 orang sembuh

Sebanyak 3.832 suspek dan 105.165 spesimen diperiksa pada Senin.

Sementara jumlah individu yang telah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama bertambah 21.952, dosis kedua 16.642, dan dosis ketiga atau booster 70.195.

Masing-masing jumlah tersebut menyumbang pada banyaknya masyarakat yang telah mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, kedua, dan ketiga yakni 201.966.816, 169.582.051, dan 53.126.957.

3 dari 4 halaman

Paxlovid Kantongi Izin Penggunaan

Masih dalam upaya penanganan COVID-19, belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin penggunaan pada Paxlovid sebagai obat COVID-19.

"Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat," ujar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito melalui siaran pers pada Minggu, 17 Juli 2022.

Terkait hal ini, ahli epidemiologi Dicky Budiman memberikan tanggapan. Menurutnya, Paxlovid memiliki efektivitas hingga 89 persen dalam menurunkan risiko sakit parah pada pasien COVID-19. Hal ini sudah dibuktikan oleh riset dan uji klinik.

“Namun ada syaratnya, efektivitasnya akan terbangun seperti hasil riset (89 persen) kalau dikonsumsi di lima hari pertama atau kurang dari 5 hari sejak terinfeksi COVID. Jadi isunya di sini adalah deteksi dini. Dan bicara deteksi dini di Indonesia itu masih PR besar,” ujar Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara dikutip Selasa (19/7/2022).

4 dari 4 halaman

Jika Diberikan Lebih dari 5 Hari

Karena, lanjut Dicky, deteksi dini mencakup literasi, testing, dan tracing untuk menemukan kasus-kasus baru dengan cepat.

Sedangkan, Paxlovid jika diberikan lebih dari lima hari setelah infeksi maka sudah tidak terlalu efektif.  Artinya, pasien tetap bisa mengalami gejala parah atau bahkan meninggal.

Dicky juga menyampaikan beberapa keterbatasan Paxlovid lainnya. Dari sisi harga, obat ini terbilang mahal dan jumlahnya terbatas.

“Selain itu, dalam konsumsinya juga ini kan obat yang masih dalam uji investigasi khususnya pada pasien yang sudah divaksinasi, bagaimana dampaknya, bagaimana efeknya, efek sampingnya juga masih dalam uji.”

“Jadi pemberian Paxlovid ini harus betul-betul diprioritaskan pada kelompok atau orang yang memang berisiko tinggi mengalami gejala parah maupun kematian.”

Kelompok risiko tinggi seperti lanjut usia (lansia) dan komorbid menjadi kelompok yang harus dilindungi, selain dengan vaksinasi juga dengan Paxlovid. Dengan kata lain, penggunaan Paxlovid harus sangat dibatasi hanya pada kelompok tersebut.

“Karena, jika ini digunakan secara umum dan tidak terkendali, dampak bahaya lain dari penggunaan Paxlovid ini adalah adanya resistensi, adanya varian subvarian yang resisten terhadap Paxlovid ini.”

Jika virus resisten terhadap obat ini maka akan merugikan. Pasalnya, orang yang tadinya bisa dicegah kematiannya atau keparahannya menjadi tidak bisa karena virusnya sudah resisten atau memiliki ketahanan terhadap obat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.