Sukses

Valdimex Diazepam Lazim untuk Pengobatan, Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Bisa Bebas?

Polisi menemukan 45 butir Valdimex Diazepam di kamar kos Andrie Gitaris Kahitna

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 45 butir Valdimex Diazepam disita pihak kepolisian dari kamar kos Andrie Bayuajie atau Andrie Kahitna di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, penyidik menggeledah kos gitaris Kahitna tersebut pada Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

"Hasil penggeledahan ditemukan 45 butir Valdimex Diazepam," kata Endra Zulpan saat konferensi pers pada Jumat, 3 Juni 2022.

Dijelaskan Ahli Bidang Adiksi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dr Danardi Sosrosumihardjo SpKJ(K), diazepam adalah obat anti cemas dari golongan Benzodiazepine.

Dan, kata Danardi, Valdimex Diazepam adalah psikotropika golongan empat yang biasanya digunakan sebagai pengobatan.

Danardi terlebih dahulu menjelaskan bahwa narkotika dan psikotropika terbagi atas dua golongan. Ada narkotika yang memang sifatnya ilegal atau tidak untuk pengobatan, ada pula narkotika yang memang untuk pengobatan. Psikotropika juga begitu.

"Nah, Valdimex Diazepam itu adalah golongan psikotropika golongan empat. Artinya, golongan dua, tiga, dan empat adalah golongan yang biasanya digunakan untuk pengobatan," kata Danardi saat dihubungi Health Liputan6.com pada Jumat siang, 3 Juni 2022.

Akan tetapi, seperti yang Danardi katakan, ada golongan yang memang untuk pengobatan dan ada pula yang tidak pengobatan.

"Sekarang permasalahannya, obat itu yang untuk pengobatan harus melalui jalur yang resmi, katakanlah harus datang ke dokter, dokter meresepkan, dan diambil di apotek," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ada Saja yang Beli Valdimex Diazepam di Pasar Gelap

Sayangnya, lanjut Danardi, ada saja orang-orang yang membelinya dari situs jual beli daring (online) atau toko obat yang disebut Danardi sebagai pasar gelap.

"Itu artinya, sebenarnya secara medis obat itu adalah obat yang secara medis digunakan tetapi didapatkan dari jalur gelap atau jalur ilegal," ujarnya.

Terkait Andrie gitaris Kahitna, Zulpan, mengatakan, telah dilakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan positif mengandung obat psikotropika golongan empat.

"Yang bersangkutan positif Benzodiazepine," kata Zulpan.

 

3 dari 4 halaman

Psikotropika Golongan Empat untuk Pengobatan

Senada dengan itu, Danardi juga mengatakan bahwa psikotropika golongan adalah ada Benzodiazepine, dan Diazepam itu termasuk salah satu satu dari Benzodiazepine.

"Artinya memang sesuai, tetapi permasalahannya, apakah dia menggunakan itu melalui jalur dokter yang legal atau dia mendapatkan dari pasar gelap atau teman-temannya?," kata Danardi.

"Artinya lagi, kalau dia mendapatkannya dari dokter, terus bisa dibuktikan ada resepnya, ada faktur dari apotek, artinya dia mengonsumsi secara legal," pungkas Danardi.

 

4 dari 4 halaman

Penangkapan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48).

Psikotropika golongan empat ditemukan di sebuah rumah kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Penyidik menggeledah kos Andrie Bayuaji pada Kamis, 2 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB. Hasil penggeledahan ditemukan 45 butir Valdimex Diazepam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie Bayuaji berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di rumah kos, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Hasil pengembangan dari informasi masyarakat ditangkaplah tersangka atas nama Andrie Bayuaji yang merupakan salah satu personel grup band Kahitna," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.