Sukses

Indonesia Keluar dari Krisis Pandemi COVID-19 Bila Status Berubah Jadi Endemi

Fase endemi menjadi indikator sebuah negara keluar dari krisis pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dinyatakan 'keluar dari krisis pandemi COVID-19' bila berubah status menjadi endemi. Fase endemi menjadi indikator sebuah negara keluar dari krisis pandemi COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menerangkan, dalam fase endemi, persebaran penyakit--dalam hal ini virus Sars-CoV-2 penyebab COVID-19--tetap terjadi, tetapi jumlah persebaran rendah. Penularan pun tidak menunjukkan pergerakan yang masif.

"Fase kondisi persebaran suatu penyakit setelah dinyatakan pandemi dan berhasil terkendali, yaitu berubah status menjadi endemi atau kondisi yang mana mana penyakit masih tetap ada, namun berada dalam jumlah yang rendah dan penularan yang stagnan," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center, IS Plaza, Jakarta pada Selasa, 14 Desember 2021.

Pemerintah terus memantau perkembangan COVID-19 di Tanah Air. Kebijakan pengetatan aktivitas dan pembatasan mobilitas disertai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) ber-level di masing-masing daerah dapat semakin menurunkan laju penularan COVID-19.

"Pemerintah berharap Indonesia segera mampu masuk ke fase kondisi persebaran penyakit yang lebih terkendali dengan terus memantau kondisi kasus nasional, termasuk menjelang akhir tahun ini," jelas Wiku.

"Tentunya, dengan meningkatkan kewaspadaan melalui berbagai penyesuaian kebijakan agar pencapaian kasus-kasus aktif dan kematian rendah, serta angka kesembuhan yang tinggi dapat dipertahankan."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Interaksi Penularan COVID-19

Pada konferensi pers, 28 Oktober 2021, Wiku Adisasmito memaparkan, konsep Segitiga Epidemi COVID-19, termasuk perjalanan menjadi endemi. Konsep ini menggambarkan bentuk interaksi faktor-faktor penularan COVID-19.

"Jika kita lihat lebih mendalam, perjalanan riwayat alamiah penyakit menular dipengaruhi berbagai macam kondisi lainnya," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta.

Ada 3 faktor penentu penularan, yaitu agen, host, dan lingkungan yang memengaruhi. Faktor pertama agent, yaitu mikroba penyebab penyakit yaitu Virus SARS-CoV-2. Karakteristiknya dipengaruhi laju penularan maupun kemampuannya menimbulkan penyakit dipengaruhi oleh masing-masing strain.

Sebagai contoh, karakteristik varian Delta yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia pada Juli 2021 dalam waktu yang singkat. Diakibatkan kemampuan penularannya tinggi.

Faktor kedua, host/pejamu. Yaitu organisme yang terserang virus COVID-19. Sejauh ini, COVID-19 ditemukan pada hewan dan manusia. Khusus manusia, penularannya terjadi dari manusia ke manusia melalui percikan (droplet).

Sebagai tambahan, kecenderungan penderita terinfeksi dan berkembangnya keparahan gejala dapat dipengaruhi dari imunitas spesifik tubuh, umur, dan riwayat penyakit.

3 dari 4 halaman

Faktor Lingkungan pada Penularan COVID-19

Faktor ketiga, environment (lingkungan). Yaitu faktor eksternal yang dapat meningkatkan penularan seperti laju kasus yang ada, kepadatan penduduk, kebijakan pemerintah, mobilitas, dan aktivitas masyarakat.

"Dapat kita simpulkan bahwa penularan COVID-19 pada populasi, tergantung banyaknya interaksi antara agen, inang, dan kondisi lingkungan," jelas Wiku Adisasmito.

Pemerintah telah melakukan antisipasi terhadap setiap faktor penularan COVID-19 dengan menyusun berbagai kebijakan yang bertujuan mengurangi peluang penularan sebesar-besarnya. Misal, program percepatan vaksinasi, penerapan PPKM yang melingkupi penegakan protokol kesehatan, dan upaya 3T (testing, tracing, treatment).

Wiku mengingatkan kesediaan masyarakat untuk menjalankan upaya pengendalian COVID-19 yang ada secara patuh dan bertanggung jawab. Pada prinsipnya, demi kemaslahatan bersama.

"Ditemukannya adanya pelanggaran beberapa kebijakan terkait, seharusnya menjadi refleksi bersama baik bagi Pemerintah maupun masyarakat," pungkasnya.

"Untuk sama-sama mengevaluasi sejauh mana kita mampu menjalankan upaya bela negara dalam rangka Indonesia menuju endemi COVID-19."

4 dari 4 halaman

Infografis Indikator Negara Keluar dari Masa Krisis Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.