Sukses

Kartu Vaksinasi COVID-19 Tidak Bisa Gantikan Efektivitas 3M

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa kartu vaksinasi tidak bisa menggantikan efektivitas 3M (memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak).

Dalam hal ini, vaksinasi dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 3M harus berjalan beriringan.

"Perlu diketahui, kartu vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan COVID-19," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 3 Agustus 2021.

"Karena sistem ini perlu dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," ujarnya.

Kabar terbaru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mewajibkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 sebagai syarat kegiatan di sejumlah sektor. Salah satunya, pusat perbelanjaan, seperti Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Wiku melanjutkan, persyaratan kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai syarat perjalanan.

"Sejauh ini, persyaratan kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali," katanya.

"Untuk perkembangan pengaplikasiannya dalam sektor lain masih dipertimbangkan," Wiku melanjutkan.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rencana Wajibkan Kartu Vaksinasi di Sejumlah Sektor Jakarta

Pada saat Pasar Tanah Abang kembali dibuka, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pedagang ataupun pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19. Sebab, saat ini vaksinasi di Jakarta sudah mulai masif. 

"Pedagang dan pengunjung pasar diminta secara wajib menunjukan bukti vaksin (kartu/sertifikat/sms) ketika akan memasuki pasar," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021). 

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 akan menjadi salah satu syarat dibukanya kembali tempat hiburan, taman dan kegiatan di ruang terbuka.

"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Tidak hanya tempat hiburan dan taman saja, yang akan memberlakukan kebijakan wajib vaksin, restoran dan mal juga nantinya akan menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi pengunjungnya.

Selain itu, sektor hiburan, wisata dan kuliner berbagai kegiatan di Jakarta, misal, kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan juga nanti mewajibkan penyelenggara dan peserta sudah mendapatkan vaksinasi.

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.