Sukses

Menkes Gandeng Kemenperin, Produksi Oksigen Industri Dikonversi ke Medis hingga 90 Persen

Menkes mengatakan bahwa saat ini, hanya 25 persen dari produksi oksigen nasional yang digunakan untuk keperluan medis

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara mengenai masalah kekurangan oksigen untuk pasien COVID-19 yang terjadi di Indonesia.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Menkes mengatakan bahwa kapasitas produksi oksigen nasional adalah sebesar 866 ribu ton per tahun.

"Tapi semua pabrik itu sekarang utilisasinya 75 persen. Jadi yang riil yang diproduksi setiap tahun adalah 640 ribu ton," kata Budi Gunadi pada Senin (5/7/2021).

Menkes melanjutkan, dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen digunakan untuk oksigen industri seperti baja, nikel, smelter, dan copper smelter yang angkanya mencapai 458 ribu. Sementara untuk oksigen medis hanya 25 persen atau 181 ribu ton per tahun.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Konversi hingga 90 Persen

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian, kita sudah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian, agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen," kata Menkes.

Budi Gunadi mengatakan, sekitar 575 ribu ton produksi oksigen dalam negeri per tahun, akan dialokasikan untuk medis.

Menkes juga mengakui bahwa ada masalah di sisi distribusi. Hal ini dikarenakan Jawa Tengah merupakan daerah yang paling sedikit memproduksi oksigen.

"Banyaknya ada di Jawa Barat, di Jawa Timur. Jadi kita harus ada logistik yang disalurkan ke sana," kata Budi Gunadi.

3 dari 4 halaman

Impor Tabung

Selain itu, Menkes mengatakan bahwa banyak rumah sakit yang menggunakan oksigen tabung karena penambahan kamar darurat, sehingga tidak menggunakan oksigen likuid.

"Sehingga kita melihat ada sedikit isu di distribusi yang tadinya bisa kita kirim truk besar langsung masukkan ke tangki besar likuid untuk didistribusikan dengan jaringan oksigen, sekarang harus dilakukan dalam bentuk tabung."

Budi Gunadi mengatakan, untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dalam melakukan impor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik, untuk memenuhi ruang darurat tambahan di rumah sakit.

4 dari 4 halaman

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.