Sukses

Edaran Terbaru Kemenkes, Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Resmi Digunakan Kembali

Dalam surat edaran terbaru Kemenkes, vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 resmi digunakan kembali.

Liputan6.com, Jakarta Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Pra Lansia dan Hasil BPOM Terkait Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Kementerian Kesehatan menegaskan, vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 resmi dapat digunakan kembali. 

Surat edaran terbaru tersebut merespons hasil uji vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahwa vaksin aman digunakan dan tidak terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) fatal.

Badan POM telah melakukan pemuktahiran informasi keamanan vaksin AstraZeneca bets CTMAV547 yang disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.

Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali, demikian bunyi surat yang diterima Health Liputan6.com pada Senin (31/5/2021).

Surat edaran penegasan kembali penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 diteken Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 28 Mei 2021, ditetapkan di Jakarta.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pantau Keamanan Vaksin COVID-19

Selama proses pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berlangsung, pemantauan terhadap keamanan vaksin dan KIPI juga terus dilakukan. Kerja sama dan koordinasi pun terus dilakukan demi memperlancar pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Badan POM, Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

Segera melakukan koordinasi dan kerjasama percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan jajaran TNI, POLRI, komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi COVID-19 di wilayah kerja masing–masing, demikian isi surat.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kementerian Kesehatan menyambut baik atas hasil pengujian vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 yang dilakukan oleh BPOM.

“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin COVID-19. Dengan hasil ini, maka penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional COVID-19 bisa kembali dilanjutkan,” kata Nadia dalam rilis Kemenkes, Kamis (27/5/2021).

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Gejala Sakit Kepala Akibat Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.