Sukses

Epidemiolog: Istilah Fenomena Pingpong Tidak Tepat Digunakan untuk Penularan COVID-19

Baru-baru ini, istilah fenomena pingpong sering digunakan Satuan Tugas COVID-19 untuk suatu kondisi penularan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, istilah fenomena pingpong digunakan Satuan Tugas COVID-19 untuk menggambarkan suatu kondisi penularan COVID-19.

Istilah ini mulai ramai dipakai setelah momen mudik lebaran. Pasalnya, para pemudik dari Pulau Jawa pergi ke Sumatera dan dalam kurun waktu hampir bersamaan terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Sumatera.

Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo khawatir kenaikan kasus di Sumatera akan terjadi juga di Pulau Jawa setelah para pemudik kembali ke Pulau Jawa. Naiknya kembali kasus di Jawa akibat datangnya pemudik dari Sumatera disebut fenomena pingpong.

Namun, istilah ini dinilai keliru oleh Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono. Menurutnya, istilah pingpong tidak tepat digunakan untuk pandemi COVID-19 dan cenderung membingungkan masyarakat.

“Itu istilah yang salah, ngapain pakai istilah pingpong? Kita enggak ngerti istilah pingpong, enggak usah pakai istilah. Satgas itu harus bertugas sesuai tugasnya titik,” ujar Pandu kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021).

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membingungkan Masyarakat

Pandu menambahkan, istilah pingpong itu tidak ada dan terkesan seperti main-main. Padahal, yang sedang dihadapi adalah pandemi.

“Jangan gunakan istilah pingpong, enggak ada istilah pingpong, masyarakat bingung lho. Penyakit pingpong memangnya penyakit seksual? COVID-19 tuh enggak gitu, dia akan mengikuti perpindahan orang. Selama orang bergerak, selama itulah risiko terjadi peningkatan.”

Lagipula, tambahnya, mudik itu tidak pingpong, istilah ini lebih tepat diterapkan pada pekerja harian yang tiap hari pulang pergi dari satu kota ke kota lain , seperti misalnya dari Bekasi-Jakarta. Sedangkan pemudik jika sudah pergi kemudian kembali, maka tidak akan pergi lagi dalam waktu lama.

“Istilah pingpong ini dari mana? Kok bikin-bikin istilah baru, kasihan masyarakat. Istilah ini mengibaratkan orang seperti bola, kalau main pingpong itu kan bola ke kiri ke kanan, ke kiri ke kanan.”

 

 

3 dari 4 halaman

Anjuran Vaksinolog bagi Pemudik

Dalam kesempatan berbeda, Vaksinolog dr Dirga Sakit Rambe mengatakan, ancaman meningkatnya kasus COVID-19 selepas libur Lebaran ada. Peningkatan kasus baru akan terlihat dua hingga empat minggu ke depan.

"Jelas, ancaman itu ada karena kita tahu memang ada 1,5 juta orang mudik kalo berita resmi dari pemerintah, tentu ada potensi. Dan itu baru tampak dua sampai empat minggu ke depan. Jadi kita melihatnya bukan besok," tuturnya dalam "Obrolan Kawal: Update Vaksin, Antisipasi Kasus Naik" di Instagram Kawal COVID, Senin, 17 Mei 2021.

Dirga mengatakan, peningkatan kasus tersebut bukanlah sesuatu yang diharapkan namun mungkin terjadi sehingga perlu dilakukan antisipasi.

Menurutnya, ada dua hal yang perlu dilakukan pemudik ketika kembali ke kota tempat tinggal. Meski, menurut Dirga seharusnya para pemudik itu tidak diperbolehkan balik karena telah melanggar aturan dengan nekat mudik.

"Tapi kalau sudah terlanjur balik dan ingin kembali, jadi yang pertama nih, wajib karantina mandiri minimal 10 hari, paling baik 14 hari," jelasnya.

Kedua, Dirga menganjurkan agar para pemudik melakukan tes PCR. "Saya ulangi, tesnya PCR. Itu dilakukan paling cepat hari ketiga sampai hari kelima setelah dia tiba. Karena kalau terlalu cepat nanti bisa jadi false negative. Sambil nunggu hasil PCR, tetap karantina mandiri. Nanti kalau sudah keluar hasil (tes PCR)-nya, maka boleh berhenti karantina pada hari ketujuh, bila (hasilnya) negatif."

Sementara, jika melakukan tes swab antigen, Dirga menyarankan agar dilakukan pada hari kedua setelah kadatangan dan diulangi setelah lima hari usai swab antigen pertama. Pengulangan tes usap perlu dilakukan karena akurasi swab antigen menurut Dirga jauh lebih rendah dari tes PCR.

Mengenai apakah pemudik boleh tidak melakukan tes PCR sama sekali, Dirga mengatakan, "Boleh, tapi harus selesai karantina mandiri selama 10 hari."

Dirga menyampaikan, aturan yang sama pun berlaku bagi para pemudik yang sudah divaksinasi. "Jadi vaksinasi itu bukan pengganti 3M, bukan pengganti protokol, PCR atau swab antigen."

Vaksin yang digunakan di Indonesia, kata Dirga, belum terbukti mencegah orang terinfeksi COVID-19.

"Jadi teman-teman yang divaksinasi itu masih bisa terinfeksi COVID-19. Tetapi bedanya, kalau orang enggak divaksinasi, dia kalau kena COVID-19, kemungkinan untuk COVID-19 beratnya itu besar. Tapi kalau orang-orang divaksinasi, karena udah punya antibodi, maka kemungkinan untuk COVID-19 beratnya rendah."

Selain itu, kemungkinan seseorang meninggal karena terinfeksi COVID-19 setelah divaksinasi pun sangat kecil.

4 dari 4 halaman

Infografis Awas Lonjakan COVID-19 Libur Lebaran

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.