Sukses

Nilai Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam

Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Prof. DR. KH. Nazaruddin Umar, MA mengatakan ada begitu banyak nilai kesetaraan gender dalam perspektif agama Islam.

Liputan6.com, Jakarta - Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Prof. DR. KH. Nazaruddin Umar, MA mengatakan ada begitu banyak nilai kesetaraan gender dalam perspektif agama Islam.

Menurutnya, hal ini penting diketahui agar setiap orang memperoleh pemahaman yang lebih lengkap tentang bagaimana agama memuliakan perempuan.

Di sisi lain penting pula mengikis stigma negatif yang selama ini berkembang di masyarakat, bahwa kesetaraan gender tidak sejalan dengan ajaran agama, termasuk agama Islam, tambahnya.

“Masyarakat diharapkan membuka pikiran terhadap nilai-nilai kesetaraan gender demi Indonesia yang adil, makmur, dan sentosa,” ujar Nazzaruddin mengutip keterangan pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Konstitusi Negara Republik Indonesia pun sejatinya telah menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, lanjut Nazzaruddin. Demikian pula setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak serta berkewajiban untuk membela negara.

Komitmen tersebut tertuang baik dalam Pembukaan maupun Batang Tubuh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Oleh karenanya, tidak ada satu pihak pun yang boleh mendiskriminasi, baik melalui kebijakan maupun tindakan, atas dasar suku, ras, agama, dan juga jenis kelamin.”

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Islam Memuliakan Perempuan

Walaupun negara berkomitmen untuk tidak membenarkan segala jenis diskriminasi. Namun, pada kenyataannya diskriminasi masih dapat ditemukan di kehidupan sehari-hari.

Nazzaruddin menyayangkan, berbagai tantangan masih ditemui dalam implementasi komitmen tersebut. Ia berpendapat, untuk mengikis pemikiran masyarakat yang telah kuat mengakar, dibutuhkan upaya-upaya holistik dari berbagai sisi, termasuk agama karena agama merupakan fondasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan bermasyarakat.

Peran perempuan baik dalam keluarga atau masyarakat merupakan peran yang sangat agung yang tidak sepantasnya kaum wanita disepelekan. Keberadaan KemenPPPA maupun Dinas PPPA di daerah sangat diperlukan untuk meneruskan dalam memperjuangan perempuan baik di tingkat pusat maupun di daerah masing-masing, jelasnya.

“Dalam Islam misalnya juga telah menempatkan perempuan pada posisi yang sangat terhormat dan mulia sesuai dengan kodrat dan tabiatnya, tidak berbeda dengan kaum laki-laki dalam masalah kemanusiaan dan hak-haknya.”

“Oleh karena itu, merupakan suatu anggapan yang tidak benar dan sangat keliru jika ada yang menilai bahwa ajaran Islam bersikap diskriminatif terhadap kaum perempuan,” tutupnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Ketok Palu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2021

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.