Sukses

Mutasi Virus Corona 'Eek' Lebih Menular, Satgas COVID-19: Lebih Disiplin Protokol Kesehatan

Satgas juga mengatakan bahwa terkait mutasi virus Corona, pemerintah akan meningkatkan whole genome sequencing dan memperketat pelaku perjalanan dari luar negeri

Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat untuk tidak panik terkait dengan ditemukannya mutasi virus Corona SARS-CoV-2 E484K atau yang saat ini lebih populer dengan nama "Eek".

Dalam konferensi persnya pada Kamis (8/4/2021), Wiku Adisasmito, Juru Bicara dan Koordinator Tim Pakar Satgas menjelaskan bahwa E484K merupakan mutasi dari virus Corona varian B117.

"Mutasi E484K yang terjadi pada protein spike adalah mutasi yang sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brasil serta dinilai lebih menular," kata Wiku dari Graha BNPB, Jakarta.

"Saya harapkan masyarakat tidak panik tapi hendaknya semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas," kata Wiku.

Wiku mengatakan, disiplin protokol kesehatan merupakan pertahanan utama dalam mencegah penularan COVID-19. Para pakar sepakat bahwa dengan mencegah penyakit itu menular  juga berarti mencegah virus SARS-CoV-2 menjadi semakin bermutasi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Pemerintah

Terkait temuan mutasi virus corona E484K, Wiku pun mengatakan bahwa pemerintah terus meningkatkan whole genome sequencing (WGS), untuk memetakan varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia.

Selain itu, Wiku juga mengatakan bahwa pemerintah "memperketat proses skrining pada saat Warga Negara Asing dan Warga Negara Indonesia yang masuk dari luar negeri ke Indonesia."

Pada kesempatan tersebut, Wiku menambahkan dalam Surat Edaran Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah, terdapat aturan bagi WNI yang hendak pulang ke Indonesia atau repatriasi.

"Apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak diimbau untuk menunda sementara kepulangannya di periode ini (6 sampai 17 Mei 2021), dengan harapan dapat mencegah masuknya imported case dengan varian mutasinya," kata Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis Waspada Varian Corona B117 Terdeteksi di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.