Sukses

Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi COVID-19 ke Medsos

Dalam sertifikat vaksinasi COVID-19 tersebut ada data diri yang bila diunggah malah jadi bumerang.

Liputan6.com, Jakarta Ada banyak cara mengkomunikasikan bahwa Anda sudah divaksin COVID-19 tapi bukan dengan mengunggah sertifikat vaksinasi COVID-19 ke media sosial. Dalam sertifikat vaksinasi tersebut ada data diri yang bila diunggah malah jadi bumerang.

"Sertifikat vaksinasi ini jangan di-upload di sosial media, sebaiknya hanya untuk diri sendiri dan keperluan-keperluan khusus saja," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G. Plate usai menghadiri vaksinasi COVID-19 dosis kedua wartawan di Hall A Senayan, Jakarta pada 16 Maret 2021.

Keperluan khusus yang dimaksud Plate seperti memenuhi pendukung dokumen persyaratan perjalanan. 

Di dalam sertifikat tersebut ada QR Code yang di dalamnya ada data-data pribadi. Amat fatal bila diedarkan lalu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, lebih baik tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.

"Kita jaga data pribadi dengan tidak mengedarkannya," lanjut Plate seperti dikutip dari keterangan di laman Kementerian Kesehatan RI. 

Simak Juga Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berlaku untuk Semua Target Sasaran Vaksinasi COVID-19

Hal ini tentu tidak hanya bagi wartawan yang sudah divaksin, melainkan berlaku bagi seluruh penduduk Indonesia yang mendapatkan sertifikat vaksinasi COVID-19. Sehingga kerahasiaan data sasaran bisa terjaga keamanannya.

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.