Sukses

Distribusi Vaksin AstraZeneca Ditunda, Menkes Budi: Tunggu Fatwa Halal MUI

Distribusi vaksin AstraZeneca ditunda, Menkes Budi sebut salah satu alasannya juga menunggu fatwa halal MUI.

Liputan6.com, Jakarta - Terkait distribusi vaksin AstraZeneca yang ditunda, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, salah satu alasannya yakni menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Budi Gunadi berharap fatwa halal tersebut bisa segera dirilis mengingat vaksin AstraZeneca akan berakhir masa simpannya pada Mei 2021. Diketahui, vaksin AstraZeneca sudah tiba di Indonesia sejak 8 Maret 2021.

"Mudah-mudahan (fatwa halal MUI) dalam waktu dekat bisa keluar. Memang betul yang AstraZeneca ini akan expired pada akhir Mei 2021. Kami lagi tunggu fatwa halal MUI juga," ungkap Budi saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3/2021). 

"Rencananya MUI akan rapat besok (16 Maret) atau lusa, sehingga fatwa bisa dikeluarkan dalam dua hari ke depan. Untuk AstraZeneca ni agak berbeda juga rentang penyuntikkannya, 21-28 hari penyuntikan. Ya, lebih panjang sekitar 9-12 minggu antara suntikan pertama dan kedua."

Mengenai istilah expired atau kedaluwarsa yang dimaksud Budi Sadikin yakni masa simpan vaksin. Penggunaan istilah tersebut telah dijelaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring hari ini, Selasa, 16 Maret 2021.

Adapun penundaan distribusi vaksin AstraZeneca ini seiring dengan menyeruaknya lapooran kasus pembekuan darah yang terjadi di sejumlah negara Eropa. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) pun tengah mengkaji efek samping vaksin tersebut.

"Sampai sekarang, WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) masih meneliti mengenai pembekuan darah. Informasi yang kami terima dari BPOM UK (Medicines and Healthcare Products Regulatory Agency/MHRA) dan BPOM Eropa (European Medicines Agency/EMA), belum terkonfirmasi, apakah (pembekuan darah) korelasinya karena vaksinasi (pakai AstraZeneca) atau tidak," jelas Budi Gunadi.

"Berita yang saya peroleh BPOM UK, kejadian pembekuan darah bukan karena vaksinasi. BPOM juga menunda dulu (vaksin AstraZeneca) sembari menunggu konfirmasi kejelasannya."

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cek Quality Control Vaksin AstraZeneca

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penundaan distribusi vaksin AstraZeneca sebagai upaya mengecek quality control. Seperti mengecek vial dan kemasan vaksin.

"Kami menunggu (hasil) pengecekan quality control, apakah ada vial yang rusak, kemasan yang tidak baik sebelum didistribusikan," kata Nadia dalam konferensi pers 'Penjelasan Kementerian Kesehatan Terkait Perkembangan Vaksinasi COVID-19-, Selasa (16/3/2021).

Alasan penundaan vaksin AstraZeneca juga menunggu kajian BPOM, ITAGI serta para ahli. Mereka mengecek kembali kriteria penerima vaksin Sinovac bakal sama atau tidak dengan penerima vaksin AstraZeneca.

Kajian BPOM dan ITAGI juga mengenai jarak pemberian suntikan dosis pertama dan kedua pada vaksin AstraZeneca. Ini karena rentang waktu optimal pemberian dosis kedua 9-12 minggu setelah suntikan pertama.

"Jadi, betul-betul menjamin segi mutu, apakah di dalam vial vaksin AstraZeneca ada perubahan warna serta pemeriksaan fisik lewat quality control," lanjut Nadia.

3 dari 3 halaman

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.