Sukses

Syarat Boleh Beroperasi, Tempat Hiburan di Bandung Wajib Rapid Test Pengunjung

Rapid test guna mencegah penularan Corona COVID-19 di dalam tempat hiburan malam

Liputan6.com, Jawa Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Sehingga Ema meminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar COVID-19.

"Persoalan terbesar adalah kalau di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test," kata Ema dalam keterangan resminya di Bandung, Sabtu, 4 Juli 2020.

Ema menuturkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan. Meski proses yang cukup praktis dan cepat, ditambah kunjungan para pengunjung yang tidak singkat.

Jika ada pengunjung yang dinyatakan reaktif COVID-19 atau terpapar berdasarkan rapid test bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Namun demikian, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

"Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar COVID-19) , kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja," jelas Ema.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan

Ema menegaskan, keputusan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung. Ema menyarankan agar dilaksanakan rapid test terhadap seluruh pegawai dan pengunjung. Alasannya pengusaha hiburan bukan investor kecil, karena sebetulnya termasuk berkemampuan.

Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).

"Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman. Kami terima usulan itu," kata Alvin

Menyangkut pembebanan biaya rapid test, Alvin bilang sedang melakukan penyesuaian. Alvin belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola.

"Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola (pengusaha)?" ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.