Sukses

Kemenkes: Hampir 83,9 Persen Pelayanan Imunisasi di Indonesia Terdampak COVID-19

Kemenkes menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada pelayanan imunisasi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 menimbulkan dampak dan menurunkan cakupan program imunisasi di Indonesia secara signifikan.

Hal ini didapat dari survey cepat yang dilakukan Kemenkes, UNICEF, dan beberapa mitra lainnya. Di sana, mereka melihat bagaimana pelaksanaan imunisasi di beberapa wilayah pada bulan April lalu, di masa pandemi COVID-19.

"Ternyata memang cukup mengagetkan bahwa hampir 83,9 persen pelayanan kesehatan terdampak. Artinya pelayanan atau pemberian imunisasi itu tidak dilaksanakan lagi yang tentu kita tahu dampak kalau pelayanan imunisasi itu tidak dilakukan," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin kemarin, Vensya mengatakan, terkait cakupan imunisasi, apabila dibandingkan dengan bulan April tahun lalu, ada penurunan yang signifikan akibat pandemi COVID-19.

"Kalau dari Januari, Februari, itu sebenarnya belum terdampak di dalam laporan tapi di April itu sudah cukup signifikan penurunannya. Hampir 4,7 selisih persentase daripada cakupan yang ada imunisasi lengkap di 2019 dengan 2020. Jadi cukup serius."

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imunisasi Harus Tetap Dilakukan

Pada kesempatan yang sama, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa pelayanan imunisasi harus tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19.

Hal ini demi mencegah adanya wabah dari penyakit yang seharusnya bisa dicegah karena vaksin.

"Memang situasi pandemi COVID-19 ini merupakan suatu hal yang sangat menghambat program imunisasi. Banyak orangtua takut membawa anaknya ke puskesmas atau posyandu," kata Hartono Gunardi Ketua Bidang Humas dan Kesejahteraan Anggota Pengurus Pusat IDAI.

"Ini sangat berisiko untuk menyebabkan double outbreak. Sudah kita mengalami pandemi COVID-19, tapi, amit-amit jangan, ditambah lagi outbreak yang bisa dicegah oleh imunisasi," ujarnya.

 Maka dari itu, Kemenkes meminta pelayanan imunisasi yang dilakukan di tengah pandemi harus diselenggarakan dengan protokol pencegahan kesehatan yang diterapkan demi mencegah penularan COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.