Sukses

Sebanyak 62 Spesimen Dari 16 Provinsi di Indonesia Dinyatakan Negatif Virus Corona

Terkait virus corona, Badan Litbangkes Kemenkes telah memeriksa sebanyak 64 spesimen dari 16 provinsi.

Liputan6.com, Jakarta Prosedur pemeriksaan spesimen terkait virus corona yang dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). 

"Pemeriksaan spesimen mengikuti standar WHO dan dikerjakan di Lab Biosafety Level (BSL) 2," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed seperti dikutip dari Sehat Negeriku pada Rabu, 12 Februari 2020.

Hingga 10 Februari 2020 pukul 18.00 WIB, Litbangkes Kemenkes menyatakan bahwa mereka telah menerima sebanyak 64 spesimen 2019-nCoV (virus corona) dari 16 provinsi di seluruh Indonesia.

16 provinsi tersebut adalah DKI Jakarta (14 spesimen), Bali (11 spesimen), Jawa Tengah (tujuh spesimen), Jawa Barat (enam spesimen), Jawa Timur (enam spesimen), Banten (empat spesimen), Sulawesi Utara (empat spesimen), DI Yogyakarta (tiga spesimen), Kalimantan Timur (dua spesimen), Jambi (satu spesimen), Papua Barat (satu spesimen), NTB (satu spesimen), Kepulauan Riau (satu spesimen), Bengkulu (satu spesimen), Kalimantan Barat (satu spesimen), dan Sulawesi Tenggara (satu spesimen).

Sebanyak 62 spesimen dinyatakan negatif dan 2 spesimen lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alur pemeriksaan spesimen di Lab Badan Litbangkes

1. Tahap penerimaan spesimen

Pada tahap ini, spesimen diambil dari pasien di rumah sakit rujukan. Kemudian spesimen tersebut dkirim ke Lab. Badan Litbangkes.

Spesimen yang diterima pun tidak hanya 1 spesimen, tetapi minimal terdapat sebanyak 3 spesimen dari tiap pasien.

2. Tahap pemeriksaan spesimen

Pada tahap ini, spesimen yang telah diterima oleh Lab. Badan Litbangkes diekstraksi untuk diambil RNA (Ribonucleic acid) nya. Setelah mendapatkan RNA, lalu dicampur dengan Reagen untuk pemeriksaan dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (PCR).

Metode tersebut merupakan pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus. IHal itu untuk bisa mengetahui ada tidaknya virus atau DNA virus dan juga untuk mengetahui genotipe virus yang menginfeksi bisa dilakukan sekuensing.

Lalu, dimasukan ke mesin yang fungsinya untuk memperbanyak RNA supaya bisa dibaca oleh spektrofotometer.

dr. Vivi mengatakan, apabila hasilnya kalau positif, sampel harus menyerupai dengan positive controlnya yaitu dengan gambaran kurva sigmoid. Namun, apabila hasilnya negatif, sampel tidak membentuk kurva (mendatar saja).

Hal tersebut merupakan satu quality assurance atau untuk memastikan apa yang diperiksa benar atau tidak, maka ada kontrol lainnya.

3. Tahap pelaporan spesimen

"Memang ada alur yang harus dilakukan sampai pada pelaporan hasil," pungkas Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan.

Ia menyatakan bahwa Badan Litbangkes semuanya bekerja sesuai pedoman dari WHO.

dr. Vivi menambahkan, "Pengambilan spesimen tidak dilakukan sekali, tetapi beberapa spesimen pada satu orang.".

Penulis : Vina Muthi A.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.