Sukses

BPJS Watch: Iuran BPJS Kesehatan untuk Rakyat Miskin Itu Kewajiban Pemerintah

Iuran BPJS Kesehatan untuk rakyat miskin itu kewajiban pemerintah yang tak bisa dicabut.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pemerintah memberikan subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 juta rakyat miskin. Dalam hal ini, rakyat miskin dijamin memeroleh layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara 'gratis.'

Pernyataan di atas disampaikan Jokowi dalam rapat Kabinet Indonesia Maju pada Kamis, 31 Oktober 2019 di Kantor Kepresidenan Jakarta. Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar pun angkat bicara soal hal tersebut.

"Presiden menyatakan pemerintah sudah memberikan subsidi untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 96,8 juta rakyat miskin. Tapi itu sebenarnya bukan diistilahkan sebagai subsidi," jelas Timboel kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Selasa (5/11/2019).

"Justru memposisisikan pemerintah itu sebagai kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan untuk rakyat miskin (Penerima Bantuan Iuran/PBI)."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subsidi Bisa Dicabut

Timboel menerangkan, istilah 'subsidi' bermakna hal itu bisa dicabut setiap saat. Sementara bila menggunakan redaksional 'kewajiban' artinya tidak bisa dicabut.

"Lagi pula pada Pasal 17 ayat (4) UU SJSN berisikan iuran program jaminan sosial bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu dibayar oleh Pemerintah," terangnya.

"Pasal 17 ayat (4) tersebut memposisikan adanya kewajiban pemerintah untuk membayar iuran JKN bagi rakyat miskin, bukan subsidi. Kalau subsidi itu kan bantuan yang bisa dicabut setiap saat, seperti subsidi BBM."

Membayar iuran JKN untuk rakyat miskin, lanjut Timboel adalah kewajiban pemerintah terhadap rakyat miskin yang tidak bisa dicabut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.