Sukses

Penghuni Rusun Perlu 3 Tahun Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya

Para penghuni rumah susun (Rusun) Jatinegara Barat memerlukan waktu sekitar tiga tahun untuk terbiasa membuang sampah pada tempatnya.

Liputan6.com, Jakarta Tak mudah mengubah suatu perilaku yang telah menjadi kebiasaan. Perlu proses dan cara yang konsisten untuk membiasakan diri dengan perilaku baru. Para penghuni rumah susun (Rusun) Jatinegara Barat misalnya, memerlukan waktu sekitar tiga tahun untuk terbiasa membuang sampah pada tempatnya. Sebelumnya, mereka bermukim di Kampung Pulo dan acuh terhadap kesehatan lingkungan.

Kepala Unit Pengelola Rusun Jatinegara Barat Dwiyanti Chotifah mengatakan, perubahan kebiasaan para penghuni itu baru terjadi setelah tiga tahun menghuni rusun. Menurut Dwiyanti, proses mengubah perilaku para penghuni rusun cukup sulit karena kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan telah dilakukan cukup lama.

Guna mengatasi hal tersebut, pihak pengelola rusun lebih dulu melakukan sosialisasi pada setiap calon penghuni. Sosialisasi tata tertib tinggal di rusun itu dilakukan dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait seperti kelurahan, kecamatan, dan wali kota.

“Awal-awal mereka pindah masih ada yang membuang sampah ke luar jendela, tapi kita sebagai pengelola harus terus-menerus memberikan pemahaman kepada warga,” kata Dwiyanti usai Peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Perumahan Nasional di Rusun Jatinegara Barat, Minggu (8/9).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Disosialisasikan Bertahap

Aturan mengenai buang sampah pun disosialisasikan secara bertahap kepada penghuni rusun. Pertama penghuni rusun diberi tahu mengenai larangan membuang sampah sembarangan dan sampah dipungut langsung oeh cleaning service ke setiap kamar. Seanjutnya pengelola menerbitkan surat edaran untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan di luar gedung.

“Prosesnya 3 bulan sosisalisasi, setelah 3 bulan itu, langsung diterapkan. Kalau ada yang menyimpang langsung diberi sanksi peringatan hingga denda berdasarkan Perda yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” kata Dwiyanti, seperti dimuat daam riis yang diterima Health-Liputan6.com.

Hasilnya secara perlahan penghuni tidak lagi buang sampah sembarangan. Hingga awal tahun 2019, para penghuni sudah menaati buang sampah langsung ke tempat yang telah disediakan.

3 dari 3 halaman

Harus Menjaga Kebersihan Benda Pribadi dan Bersama

Tak hanya buang sampah, Dwiyanti pun selalu mengingatkan kepada penghuni Rusun untuk menjaga kebersihan benda pribadi, dan benda bersama. Tempat usaha penghuni misalnya, Dwiyanti menekankan untuk menjaga kebersihan lapak dagangannya masing-masing. Apabila ketika dipantau setiap lapak jualan dan didapati kotor, maka lapak tersebut akan ditutup untuk ditawarkan ke penghuni lain untuk berdagang.

“Kita pantau dia (pedagang) kalau sering buang sampah lapaknya kita ambil. Namun sampai saat ini tidak ada lapak yang kita ambil,” ucapnya.

Selain itu, di Rusun Jatinegara Barat ini sudah ada Jumantik, Posyandu, Posbindu, dan klinik kesehatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.