Sukses

Digugat Soal Polusi Udara, Ini Tanggapan Menkes

Berikut tanggapan Menkes Nila F. Moeloek yang digugat terkait polusi udara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Nila F. Moeloek menanggapi gugatan beberapa pihak terkait polusi udara di Jakarta beberapa waktu yang lalu. 

"Saya agak bingung, kemarin kita disomasi NGO (Non-Governmental Organization/Lembaga Swadaya Masyarakat) katanya polusi udara salahnya Menteri Kesehatan. Memang saya ngapain bikin polusi,"kata Nila saat memberikan paparan publik Pencerah Nusantara di Jakarta ditulis Kamis (18/7/2019).

"Justru kami di hilir terkena dampak dari polusi," tambah Nila.

Wanita yang juga dokter spesialis mata ini mengatakan bahwa yang terbaik dalam menghadapi polusi udara adalah perilaku. Baik perilaku individu maupun industri.

"Bikin pabrik harus ramah lingkungan, " ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa sesungguhnya pekerjaan kementerian tidaklah besar. Persentasenya sekitar 20 persen saja. "Kami hanya pendukung seharusnya. Dari diri sendiri yang harus berubah dan faktor lingkungan," kata Nila.

 

Simak juga Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aksi Masing-Masing dari Kita

Sebelumnya, ketika ditemui usai peluncuran Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat 2018 pada Senin, 15 Juli 2019, Nila mengatakan bahwa polusi udara tergantung pada diri kita. Salah satunya penggunaan transportasi pribadi.

Nila mengakui, bahwa memang tata ruang di Indonesia masih banyak yang belum ramah bagi pejalan kaki dan pesepeda.

"Kita tidak pernah naik sepeda atau jalan kaki. Itu mungkin tata ruang juga harus ramah terhadap pejalan kaki atau sepeda, ini kita tidak ada, " kata Nila.

Di samping itu, kawasan industri juga harus memperhatikan cara pembuangan limbahnya agar tidak sembarangan. "Gimana kita tidak sakit kalau begini, " katanya.

 

3 dari 3 halaman

Polusi Udara Jakarta

Beberapa waktu yang lalu, polusi udara yang buruk di Jakarta membuat beberapa NGO di bidang lingkungan menggugat pemerintah. Mereka yang tergugat adalah: Gubernur DKI Jakarta, Presiden RI, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Kemenkes, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Mengutip News Liputan6.com, Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menegaskan, polusi Jakarta memang bukan hanya masalah DKI. Daerah penyangga seperti Jawa Barat dan Banten juga harus ikut serta bertanggung jawab.

Tubagus menilai persoalan kualitas udara di Jakarta berhulu pada kebijakan pemerintah. Baik DKI Jakarta maupun pusat. Menurut dia, selama ini, belum ada rangkaian kebijakan dari pemerintah untuk mengendalikan kualitas udara.

"Kalaupun ada, belum bisa melindungi hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih," katanya pada Selasa, 9 Juli lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.