Sukses

Rumah Sakit Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Bukan Semata Faktor Akreditasi

Bukan hanya karena akreditasi, ada faktor lain yang memengaruhi terhentinya kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena akreditasi. Ada faktor lain yang memengaruhinya.

"Ada rumah sakit berakhir kerja sama dengan kami karena tidak memenuhi syarat kredensial. Jadi, tidak hanya soal akreditasi saja," jelas Fachmi dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Syarat kredensialing yakni uji kelayakan atas kriteria teknis yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, serta komitmen pelayanan.

Kriteria tersebut digunakan sebagai bahan penilaian dalam penetapan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, jenis dan luas pelayanan yang dikontrak oleh BPJS, besaran kapitasi serta jumlah peserta yang dilayani oleh rumah sakit.

"Jangan sampai pasien tidak dilayani dengan baik," ujar Fachmi.

Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan berkomitmen memberi pelayanan yang baik kepada pasien. 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.