Sukses

Pasien Korban Pelecehan Seksual Alami Gangguan Psikis

Pasien korban pelecehan seksual oleh oknum perawat RS National Hospital Surabaya mengalami gangguan psikis.

Liputan6.com, Jakarta Pasien korban pelecehan seksual oleh oknum perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya mengalami gangguan psikis. "Istri saya stres berat. Sampai sekarang kalau diajak bicara masih belum bisa konsentrasi," kata suami korban, Yudi Wibowo Sukinto, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/1/2018).

Yudi Wibowo Sukinto yang juga pengacara dan berkantor di Surabaya menyebutkan istrinya diduga digerayangi perawat National Hospital usai operasi kandungan pada Rabu pagi, 24 Januari. "Saya berterima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah menerjunkan tim penyelidik ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya sejak tadi pagi, meski saya belum melapor. Sore ini saya secara resmi melaporkan perkara ini," ujarnya.

Kepala Polres Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, kepada wartawan di Surabaya, Kamis, membenarkan, sebelum pihak korban melapor, pihaknya telah menurunkan tim penyelidik ke National Hospital, di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, Surabaya, untuk menyelidiki kasus pelecehan seksual ini .

Menurut dia, tim penyelidik Polres Kota Besar Surabaya segera mendatangi National Hospital tadi pagi, setelah melihat video yang menayangkan korban pasien berinisial W, yang sambil menangis menuduh karyawan berinisial J, yang bertugas sebagai perawat di rumah sakit setempat, menggerayangi tubuhnya saat sedang dibius usai dioperasi.

"Setelah kami turukan tim penyelidik, ternyata tayangan video yang viral itu memang benar terjadi di National Hospital Surabaya," ucap Setiawan. Kamis (25/1) sore, suami korban, Yudi Wibowo Sukinto, secara resmi melaporkan perkara pelecehan seksual ini ke Polres Kota Besar Surabaya.

Setiawan memastikan akan mengusut perkara ini sampai tuntas. "Terlapor sampai sekarang masih berstatus saksi. Kami masih kembangkan penyelidikan," ujarnya. (Slamet Sudarmojo)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.