Sukses

Jangan Bully Korban Anak dalam Video Porno Usai Trauma Sembuh

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada masyarakat luas agar setelah trauma anak sembuh, jangan dibully.

Liputan6.com, Jakarta Korban anak dalam video porno viral yang juga melibatkan perempuan dewasa di Bandung, Jawa Barat. mengguncang publik Tanah Air. Hal ini karena pelaku pembuatan video porno anak tersebut ternyata adalah orangtua si anak sendiri.

Anak-anak itu pun diarahkan untuk beradegan mesum. Karena itu, trauma anak dari korban video porno perlu disembuhkan. Menilik hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara.

KPAI diwakili Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat, Susianah Affandy, dan Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah, melakukan koordinasi lintas sektor pada 10-11 Januari 2018 di Bandung.

"Kami minta pihak P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk memberikan layanan penyembuhan trauma dan kesehatan (jasmani dan mental) anak. Anak-anak itu juga membutuhkan sandang dan pangan dan rasa nyaman," tulis KPAI dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (12/1/2018).

Pelaku pembuatan video porno itu adalah S (40), orangtua Dn dan H (41), orangtua Rd yang dalam pembuatan video berperan mengantar juga mengarahkan adegan porno yang dilakukan anaknya.

Empat tersangka video porno anak lainnya, yakni FA, CC, IN dan IM juga sudah diamankan polisi.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan dibully

Korban anak yang terlibat dalam pembuatan video porno ini berjumlah tiga orang. Ketiganya sudah berada di rumah aman P2TP2A Provinsi Jawa Barat. Mereka masih dalam keadaan terisolasi.

Dari informasi yang diperoleh KPAI, petugas Psikolog P2TP2A mengungkapkan, semua orang tidak bisa bertemu dengan korban anak. Ini karena mereka sedang dalam tahap penyembuhan trauma.

Setelah proses penyembuhan trauma selesai, KPAI minta kepada masyarakat luas agar anak-anak dalam video porno tidak menjadi korban bullying di keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan sekitarnya.

"Korban yang di-bully justru akan trauma sangat dalam. Di masa dewasa, mereka sangat rentan menjadi pelaku (kejahatan seksual)," menurut rilis KPAI.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.