Sukses

Tak Semua Dokter Gigi Bisa Tangani Kawat Gigi

Jika memang ingin sekali memakai kawat gigi, datang dan konsultasikan ke dokter spesialis ortodonti dengan gelar Sp.Ort terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta Kawat gigi bukan asesori seperti kalung dan gelang yang bisa dipasang dan dilepas sesuka hati. Ini adalah alat kesehatan dan merupakan bagian perawatan ortodonti. Jika memang ingin sekali memakai kawat gigi, datang dan konsultasikan ke dokter spesialis ortodonti dengan gelar Sp.Ort terlebih dahulu.

Pengurus ikatan ortodontis Indonesia (IKORTI) Komda Jaya drg Dwi Anie Lestari, Sp.Ort mengatakan, jika saat diperiksa dokter menemukan gigi dalam kondisi baik yang tidak memerlukan perawatan ortodonti, maka pasien tidak perlu pasang kawat gigi. Kawat gigi atau behel baru dapat dipasang jika pasien benar-benar memiliki masalah seperti gigi maju atau berantakan.

"Saya suka iseng ke kerumunan orang yang ingin membeli bracket (yang menyebut original, non permanen, dan permanen) yang sambil gelar tikar di pinggir jalan. Ada behel yang dianyam dari kawat gigi lalu ada payetnya. Saya tanya bagaimana cara memasangnya, penjual mengaku tidak mengerti. Sama kayak pakai kalung dan gelang tapi ini dipakai di gigi. Harganya murah, cuma 5 ribu rupiah. Inilah yang saya bilang behel bukan perhiasan," kata dia ditulis Selasa (15/12/2015)

Dwi Anie mengatakan, janganlah pasien mudah tergiur dengan iklan yang menyebut harganya murah, pasangnya mudah, terlebih dengan embel-embel 'pasien yang datang ramai sekali'. Sebab, dari tujuh spesiliasi dokter gigi saja tidak semuanya 'bisa' memasang kawat gigi apalagi jika tukang-tukang tersebut tidak memiliki latar belakang mengenai gigi dan mulut.

"Misalnya dokter spesialis bedah mulut, ya cuma bisa menangani pasien dengan kondisi bedah mulut saja. Kalau mau pasang kawat gigi, harus ke dokter dengan gelar Sp.Ort atau spesialis ortodontis," kata dia menambahkan.

Sebagai pasien, lanjut dia, punya hak untuk menanyakan kompetensi yang dimiliki oleh dokter gigi yang akan merawat giginya. Saat konsultasi, diharapkan pasien mendengarkan baik-baik agar mengetahui dengan detail. Apabila ada keraguan jangan sungkan untuk bertanya karena itu hak Anda sebagai pasien.

"Bertanya apa saja boleh. Guna mencegah kerusakan gigi, pasien wajib melakukan perawatan yang benar," kata dia menekankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.