2 RW di Bekasi Adakan Lomba Bebas Asap Rokok di Rumah

2 rukun warga di Bekasi mengadakan lomba bebas asap rokok di lingkungan rumah. Upaya positif yang patut dicontoh rukun warga lain

Diterbitkan 05 April 2014, 17:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bekasi Guna meningkatkan kepedulian kesehatan dan menciptakan kawasan sehat di lingkungan rukun tetangga dan rukun warga. Sebanyak 2 Rukun Warga (RW) yaitu RW019 dan RW 03 Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur Kota Bekasi, Jawa Barat mengadakan Program Bebas Asap Rokok di dalam Rumah.

"Berdasarkan rembukan dari kelurahan, Program ini diadakan dalam upaya penyelamatan lingkungan sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama kesehatan di dalam rumah" ujar Ketua RW03 Syafrizal kepada Liputan 6.com di Bekasi, Sabtu(5/4/2014).

Menurut Syafrizal, program tersebut dicanangkan sejak Januari ini 2014 lalu. Ini mengatur perokok agar tidak merokok di dalam rumah. Merokok hanya diperbolehkan di luar rumah dalam jarak minimal tujuh hingga 12 meter. Jika jaraknya kurang dari itu, maka rumah harus dalam kondisi tertutup agar asap tidak masuk,''ujarnya.

"Kita sering melihat, di dalam rumah seorang ayah yang merokok dan yang terkena dampaknya adalah ibu dan anak-anaknya yang menjadi perokok pasif, dan yang lebih berbahaya lagi jika ada bayi. Namun
dalam praktiknya, masih ada satu dua warga yang tetap membandel, namun saya optimis program ini akan lancar," jelasnya.

Hardiman (31) salah satu warga setempat, mengatakan, sebelum ada program ini ia bisa menghabiskan dua bungkus rokok dalam sehari. Namun sekarang ia merokok hanya sekadarnya saja,'' kata Hardiman.

"Awalnya saya sempat risih, setelah disosialisasikan dan tahu dan bahayanya, Sekarang kalau merokokok saya harus berada diluar, agar anak dan istri saya tidak merasakan dampaknya," ujarnya.Â