Liputan6.com, New York Pada 21 Desember 1913, teka-teki silang pertama kali dipublikasikan di koran hari bernama New York World. Teka-teki ini dibuat oleh seorang jurnalis bernama Arthur Wynne dari Liverpool, yang telah diakui sebagai penemu permainan kata populer ini.Â
Dilansir dari American Crossword Puzzle Tournament pada Sabtu (21/12/2024), teka-teki silang dianggap sebagai permainan kata yang paling populer dan tersebar luas di dunia, namun memiliki sejarah yang cukup pendek. Teka-teki silang pertama kali muncul di Inggris pada abad ke-19.Â
Teka-teki silang biasanya dicetak di buku teka-teki anak-anak dan berbagai majalah. Namun, di Amerika Serikat, teka-teki berkembang menjadi hobi orang dewasa yang serius.
Advertisement
Teka-teki yang dibuat oleh Wynne berbeda dengan teka-teki silang yang ada saat ini karena berbentuk berlian dan tidak memiliki kotak hitam di dalamnya.
Pada awal tahun 1920-an, koran-koran lain ikut memuat hiburan yang baru ditemukan ini dan dalam waktu satu dekade, teka-teki silang ditampilkan di hampir semua koran di Amerika. Pada periode inilah teka-teki silang mulai mengambil bentuknya yang sudah dikenal. Sepuluh tahun setelah kelahirannya di Amerika, teka-teki silang menyeberangi Atlantik dan menaklukkan Eropa.
Kemunculan teka-teki silang pertama dalam publikasi Inggris adalah di majalah Pearson's Magazine pada bulan Februari 1922, dan teka-teki silang Times pertama kali muncul pada tanggal 1 Februari 1930.Â
Teka-teki di Inggris dengan cepat mengembangkan gayanya sendiri, yang jauh lebih sulit daripada teka-teki di Amerika, seperti teka-teki silang samar (cryptic crossword) yang dengan cepat mendapatkan popularitas. Peraturan umum yang digunakan untuk teka-teki samar ditetapkan oleh A. F. Ritchie dan D. S. MacNutt.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321860/original/097207600_1786506941-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T105431.565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5058717/original/062943500_1734676510-photo-collage.png__16_.jpg)