Sukses

Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Ambil Tindakan Usai Serangan Israel ke Rafah

Afrika Selatan mengatakan pihaknya sudah meminta Pengadilan Internasional untuk ambil tindakan darurat terkait rencana Israel memperluas serangannya di Jalur Gaza hingga ke kota Rafah.

Liputan6.com, Jakarta - Afrika Selatan mengatakan pihaknya sudah meminta Pengadilan Internasional untuk ambil tindakan darurat terkait rencana Israel memperluas serangannya di Jalur Gaza hingga ke kota Rafah.

Mahkamah Internasional (ICJ) bulan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pasukan negara tersebut melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Israel membantah semua tuduhan genosida sehubungan dengan serangannya terhadap Gaza dan meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut.

Israel juga mengatakan pihaknya menghormati hukum internasional dan memiliki hak untuk membela diri melawan Hamas, kelompok yang menguasai Gaza, dikutip dari laman aljazeera, Rabu (14/2/2024).

Israel mengatakan, pihaknya berencana memperluas serangan daratnya ke Rafah, rumah bagi lebih dari 1 juta warga Palestina yang sedang mencari perlindungan, sejak serangan 7 Oktober 2023.

“Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan kemarin Senin, pemerintah Afrika Selatan mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya di Rafah."

Serangan ini mengakibatkan efek skala besar lebih lanjut. Aksi pembunuhan, kerusakan dan kehancuran terjadi di Rafah.

"Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Pengadilan tanggal 26 Januari," kata Afrika Selatan.

Belum ada komentar langsung dari ICJ yang berbasis di Den Haag.

Dalam kasus-kasus sebelumnya, ICJ terkadang memberikan tindakan darurat tambahan ketika keadaan di lapangan berubah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Satu Keluarga di Rafah Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel

Ibrahim Hasouna (30) berjalan dengan susah payah melewati puing-puing rumah yang hancur. Ia menunjukkan di mana ibu dan saudara iparnya biasa tidur.

Bahkan, di antara puing-puing tersebut ia menujukkan lokasi yang biasa dijadikan keponakannya untuk bermain.

Seluruh keluarganya kini meninggal, yang meliputi orang tua, dua saudara laki-lakinya dan istri serta tiga anak.

Rumahnya hancur menjadi puing-puing akibat rentetan serangan udara dari pesawat tempur Israel yang terbang melintasi Rafah sebelum fajar pada Senin (12/2).

Setidaknya 74 warga Palestina tewas dalam pemboman tersebut, yang meratakan sebagian besar bangunan dan tenda yang menampung banyak keluarga.

Di antara para korban tewas terdapat 27 anak-anak dan 22 wanita, menurut Kantor Hak Asasi Manusia Palestina, dikutip dari laman cbc, Rabu (14/2/2024).

 

3 dari 3 halaman

Serangan 7 Oktober 2023

Serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 menimbulkan banyak korban jiwa. Baik perempuan maupun anak-anak.

Dilaporkan lebih dari 12.300 anak-anak dan remaja Palestina tewas dalam konflik tersebut, kata Kementerian Kesehatan Gaza.

Ibrahim, orang tuanya dan saudara laki-lakinya tiba di Rafah satu bulan lalu. Padahal, pilihan untuk pindah adalah salah satu langkah dari berbagai upaya mereka untuk menghindari konflik di Gaza utara.

Mereka menyewa sebuah rumah kecil satu lantai di sisi timur Rafah.

“Saya dekat dengan mereka,” kata Ibrahim saat mengenang anak-anak, saudara laki-lakinya dan orangtuanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.