Sukses

Komplotan Penjual Anjing Sakit di Inggris Ditangkap, Raup Keuntungan hingga Rp10 Miliar

Puluhan anak anjing ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan bau.

Liputan6.com, London - Sekelompok peternak anak anjing di Inggris dipenjara setelah meraup keuntungan hingga 500.000 pound sterling atau sekitar Rp10 miliar dari bisnis penjualan anjing sakit.

Mereka adalah Wally David Beaney, Louise Smith, Maria Smith dan Charlotte Lauren Byron, yang semuanya dijatuhi hukuman penjara atas kasus penipuan dan "perilaku kejam serta lalai" yang berujung pada kematian binatang. Sementara anggota kelima mereka bernama Debbie Lorraine Lampard, dibebaskan dengan syarat setelah mengakui satu dakwaan.

Dilansir Mirror, Rabu (31/1/2024), kelompok tersebut dilaporkan "meraup keuntungan finansial besar dengan berulang kali membiakkan anjing, tanpa memberikan perawatan medis yang sesuai".

Gabungan polisi dan Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (badan perlindungan hewan dari kekerasan) atau RSPCA meluncurkan penyelidikan, setelah para pembeli melaporkan bahwa anjing mereka sakit.

Beberapa anak anjing menderita Virus Parvo, penyakit menular dan berakibat fatal, dan mati beberapa hari kemudian setelah dibawa ke rumah baru mereka.

Dalam tiga aksi penggerebekan yang dilakukan di Kent, Inggris, pada September 2021 pihak berwenang kemudian berhasil menemukan 30 ekor anjing.

Seorang dokter hewan mengatakan bahwa anjing-anjing yang ditemukan dalam kondisi "mengenaskan dan bau", bahkan tiga ekor di antaranya memerlukan perawatan medis segera. Sejumlah anjing dewasa juga turut ditemukan di properti tersebut, termasuk dua ekor anjing hamil yang menderita parasit dan penyakit gigi.

Selain temuan tersebut, petugas juga menemukan telepon yang kemudian ikut disita.

"Anjing-anjing ini semua dipelihara dalam kondisi yang mengerikan dengan perawatan sangat buruk, yang tidak mencerminkan harapan pembeli yang melihat iklan yang dipasang untuk mereka," kata Inspektur RSPCA Vikki Dawe.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dijual dalam Keadaan Sakit

Dalam sidang pengadilan Woolwich Crown, terungkap bahwa dalam satu kasus, tiga anak anjing Golden Retriever, semuanya dibeli dari alamat tersebut pada Juli 2021, mati dalam waktu empat hari setelah pembelian.

Seorang dokter hewan yang memeriksa kasus tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan, yang diajukan ke pengadilan, "Ini menunjukkan bahwa penjual mengetahui bahwa anjing tersebut sedang sakit pada saat penjualannya."

"Menurut pendapat saya, penjual gagal melindungi ketiga anak anjing yang dibahas dalam laporan ini karena tidak memberitahu pemilik baru bahwa dia telah mendeteksi tanda-tanda penyakit pada anjing lainnya."

3 dari 4 halaman

Hukuman bagi Pelaku

Kelima terdakwa dijatuhi hukuman pada tanggal 25 Januari. Beaney dijatuhi hukuman penjara empat setengah tahun dan larangan memelihara anjing selama sepuluh tahun. Dia mengaku bersalah atas empat pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan tahun 2006, serta satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan.

Louise Smith dijatuhi hukuman dua tahun empat bulan penjara, dan dilarang memelihara anjing selama lima tahun. Dia mengaku bersalah atas satu pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan tahun 2006, serta satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan.

4 dari 4 halaman

Temuan Ratusan Anjing dalam Truk

Beralih ke dalam negeri, baru-baru ini aksi penggagalan pengiriman ratusan anjing dalam truk besar tujuan Kabupaten Sragen viral di media sosial. Pasalnya, anjing-anjing dalam truk itu akan dikirim ke tempat penjagalan untuk dikonsumsi.

Polisi sendiri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tersebut. 

Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar, Senin (8/1/2024) mengatakan, satu dari lima orang tersangka tersebut merupakan pemesan ratusan anjing yang rencananya akan dikonsumsi.

Ia menjelaskan tersangka DH, warga Gemolong, Kabupaten Sragen, sudah beberapa kali memesan anjing yang jumlahnya mencapai ratusan.

Selengkapnya di sini...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini