Sukses

Kronologi Jonathan Majors Aniaya Mantan Kekasih, Berujung Hukuman Penjara hingga Didepak dari Marvel

Kekerasan yang dilakukan oleh Jonathan Majors berawal dari pesan teks yang tak sengaja dilihat mantan kekasihnya.

Liputan6.com, Washington - Aktor Hollywood ternama Jonathan Majors (34) dinyatakan bersalah atas tindakan penyerangan terhadap mantan pacarnya dalam persidangan yang dilakukan di New York, Amerika Serikat (AS).

Juri memutuskan Majors bersalah atas penyerangan yang dilakukannya terhadap seorang koreografer asal Inggris Grace Jabbari dalam pertengkaran mereka di bulan Maret.

Dilansir BBC, Selasa (19/12/2023), kronologi penyerangan itu terkuak ketika Jabbari mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengalami patah jari, memar, luka di belakang telinga, dan "rasa sakit yang sangat menyiksa".

Akibat perlakuannya, aktor itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan didepak dari peran utamanya dalam film Marvel mendatang. Hal ini pun ditegaskan oleh juru bicara Marvel yang mengatakan pihaknya tidak akan melanjutkan proyek bersama Majors di masa depan.

Menurut pengadilan, kekerasan yang dilakukan Majors bermula ketika pasangan itu berada di dalam mobil di New York dan Jabbari melihat pesan teks dari wanita lain di telepon genggam milik Majors, yang berbunyi, "Seandainya aku menciummu sekarang."

Menurut jaksa, ketika Jabbari berusaha mengambil telepon itu, Majors berusaha meraihnya, memutar lengannya ke belakang punggung dan memukul kepalanya untuk mendapatkannya kembali.

"Saya merasa seperti ada pukulan keras di kepala saya," kata Jabbari saat bersaksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dinyatakan Bersalah

Juri memutuskan dia bersalah atas dua dari empat dakwaan kekerasan dalam rumah tangga yang dia hadapi.

Majors dinyatakan bersalah atas penyerangan dengan secara sembrono menyebabkan cedera fisik, serta pelecehan. Namun, juri menolak untuk menghukumnya atas tuduhan pelecehan dan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik.

Jaksa menggambarkan penyerangan tersebut sebagai eskalasi terbaru dalam upaya Majors untuk "menerapkan kendali" terhadap pacarnya melalui kekerasan fisik dan emosional. Selain itu, jaksa juga membagikan rekaman suara dan pesan teks antara mantan pasangan tersebut dengan juri.

"Aku monster. Pria yang mengerikan. Tidak mampu mencintai," bunyi pesan teks yang dikirimkan Majors pada September 2022 sambil mengancam akan bunuh diri.

Sementara dalam rekaman audio pada bulan yang sama, Majors mengatakan kepada Jabbari bahwa dia perlu bertindak seperti Coretta Scott King dan Michelle Obama, istri Martin Luther King dan mantan Presiden Barack Obama.

"Saya melakukan hal-hal besar, bukan hanya untuk diri saya sendiri tetapi juga untuk budaya saya dan dunia," katanya, seraya menambahkan bahwa Jabbari perlu "berkorban" untuknya.

3 dari 4 halaman

Hukuman Dijatuhkan pada Februari Mendatang

Di sisi lain, pengacara Majors berpendapat bahwa aktor tersebut adalah korbannya, dan bahwa Jabbari menyerangnya karena cemburu setelah melihat pesan teks tersebut di dalam mobil.

Majors, yang juga membintangi Creed III, menggugatnya kembali pada bulan Juni, menuduh bahwa dia adalah agresor, namun jaksa menolak untuk menuntutnya karena kurangnya bukti.

Hukuman untuk Majors akan dijatuhkan pada Februari 2024. Hakim juga mengeluarkan perintah perlindungan baru, yang mengharuskan dia untuk tidak melakukan kontak dengan Jabbari.

4 dari 4 halaman

Jabbari Merasa Lega

Sementara itu, pengacara Jabbari mengatakan bahwa kliennya bersyukur setelah melihat keadilan ditegakkan. Ia juga mengatakan bahwa putusan tersebut seharusnya menjadi inspirasi bagi perempuan korban pelecehan lainnya untuk melapor.

"Nyonya Jabbari memberikan kesaksian secara terbuka dan jujur, meskipun mengingat peristiwa traumatis ini sebagai saksi jelas menyakitkan," kata pengacara Ross Kramer dalam sebuah pernyataan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini