Sukses

Video Beli Mobil Rp8,8 M Dianggap Ejek Orang Kaya Uni Emirat Arab, Influencer Dubai Ditangkap

Seorang influencer TikTok telah ditangkap di Dubai setelah memposting video satir yang mencemooh orang kaya Emirat yang berbelanja besar-besaran di showroom mobil mewah.

Liputan6.com, Dubai - Seorang influencer TikTok ditangkap di Dubai setelah memposting video satir yang mencemooh orang kaya Uni Emirat Arab (UEA) yang berbelanja besar-besaran di showroom mobil mewah.

Hamdan Al Rind, yang sering menyebut dirinya Car Expert (ahli mobil) seperti nama akun TikToknya itu, dituduh 'menyalahgunakan internet' dengan memposting propaganda yang menghasut opini publik dan merugikan kepentingan umum.

Dilansir dari Daily Mail, Senin (24/7/2023), dalam video tersebut si influencer mengenakan kandura, jubah putih panjang yang biasa dikenakan oleh pria Emirati, kacamata hitam, dan masker bedah.

Dengan berpakaian busana tradisional Emirati, dia berjalan penuh percaya diri ke showroom Luxury Super Car Rentals, Dubai, dengan dua pria yang mengikutinya membawa tumpukan banyak uang.

Influencer ini, yang merupakan penduduk UEA (Uni Emirat Arab) keturunan Asia, pertama-tama mendekati seorang karyawan perempuan dan bertanya, "Bos di mana?" sambil melempar uang kepadanya dan berkata "untuk beli kopi".

Dia kemudian dengan yakin mendekati pemilik showroom, Ahmed Mansour, dan menanyakan mobil termahal yang bisa dibelinya.

Ketika ditanya berapa anggarannya, kamera berputar menunjukkan tumpukan uang kertas di sekitarnya sambil bercanda, "anggaran kecil. Saya tidak terlalu banyak (uang), tapi apa yang Anda miliki?"

Pemilik kemudian memberitahunya bahwa mobil mewah termahal adalah Ferrari SF90 senilai 2,2 juta AED atau setara Rp8,8 miliar.

Namun, dengan mengolok-olok gaya hidup mewah di Dubai, si TikToker kembali bercanda, "Saya butuh yang lebih mahal, bro. Saya tidak butuh ini. Ini mobil yang akan dikendarai supir saya."

Saat pemilik menunjukkan padanya bahwa semua mobil di showroom ini dijual, Al Rind pergi menghampiri karyawan lain dan memberinya uang lagi "untuk kopi".

Dalam hitungan detik, sang influencer yang memiliki 2,8 juta pengikut per 24 Juli 2023 di TikTok ini kemudian berpura-pura berbelanja, meminta empat mobil mewah termasuk Audi R8, Mercedes, Rolls Royce, dan Red Bull.

Ketika pemilik memberinya Red Bull secara cuma-cuma, Al Rind memberi lebih banyak uang kepadanya dan berkata, "tidak masalah, simpan uangnya."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dituduh Mencemarkan Nama Baik Masyarakat Emirati

Sejak memposting video satir ini, Al Rind dijerat dengan tuduhan menyebarkan konten yang tidak sesuai dengan standar konten media dan mencemarkan nama baik masyarakat Emirati.

Federal Prosecution for Combating Rumours and Electronic Crimes telah mengeluarkan perintah penahanan sebelum sidang.

Penangkapannya terjadi setelah Kantor Investigasi Federal dari Kantor Jaksa Agung Uni Emirat Arab menemukan klip komedi ini di media sosial.

Pihak berwenang menggambarkan Al Rind sebagai warga negara 'Asia' yang tinggal di Uni Emirat Arab.

Pihak Penuntut Umum juga telah memanggil Mansour, pemilik showroom yang muncul dalam rekaman tersebut.

Mansour mengatakan dia mengira pria itu adalah warga negara Emirat.

"Dia datang, dia ingin membuat video, saya katakan 'ya'. Jika itu tidak terjadi di showroom saya, mungkin akan terjadi di tempat lain," kata dia kepada The Associated Press.

"Beberapa orang menganggap itu menyakitkan, beberapa orang menganggap itu lucu, setiap orang punya pendapatnya sendiri."

"Saya pikir dia mengerti hukum," tambah Mansour.

Belum jelas kapan tepatnya Al Rind ditangkap atau hukuman apa yang bisa dihadapinya. Tidak diketahui pula apakah dia telah menyewa pengacara.

Bulan lalu, seorang penduduk Uni Emirat Arab berkebangsaan Arab dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda £104,000 atau sekitar Rp2 miliar karena melanggar undang-undang ujaran kebencian dengan memposting video yang menyudutkan pria dan pekerja rumah tangga.

Jaksa penuntut telah memerintahkan penangkapannya "dalam konteks 'buzz' yang dihasilkan oleh penyebaran video yang menyudutkan tersebut," seperti yang dilaporkan oleh WAM.

Undang-undang kejahatan siber yang merujuk secara ambigu yang diberlakukan pada Januari 2022 sangat membatasi ekspresi dan pertemuan, menjadikan hampir setiap bentuk oposisi politik dan apa pun yang dapat merugikan reputasi Uni Emirat Arab atau pemimpinnya sebagai tindakan pidana.

15 kelompok hak asasi manusia telah menuntut agar undang-undang tersebut dicabut atau diubah.

3 dari 4 halaman

Dianggap Orang Asing yang Mengolok

Al Rind, yang memiliki bisnis dealer mobil sendiri di Uni Emirat Arab, telah memposting video satir sebelumnya termasuk salah satu yang viral di mana dia menggambarkan warga Emirat kaya yang membeli mobil untuk keempat istrinya, selain tutorial video tentang cara memperbaiki kendaraan.

Uni Emirat Arab adalah rumah bagi beberapa orang terkaya di dunia, dan Dubai memiliki gedung pencakar langit tertinggi di dunia, resor ski di dalam pusat perbelanjaan, dan lingkungan mewah yang dibangun di pulau-pulau buatan berbentuk seperti pohon kelapa dan peta dunia.

Warga negara Emirat, yang jumlahnya jauh lebih sedikit daripada penduduk asing, menikmati manfaat sosial mewah dari awal hingga akhir yang didanai oleh cadangan minyak bumi besar negara tersebut.

Berbagai video telah diunggah oleh beberapa warga Uni Emirat Arab dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan mereka melakukan pembelian mobil mewah dan jam tangan secara tiba-tiba, menunggang kuda melintasi gurun, serta mengemudikan mobil terbuka dengan cheetah dan singa duduk di kursi penumpang.

Namun, otoritas lebih sensitif terhadap gambaran semacam itu yang berasal dari orang asing. Hukum yang melarang ujaran kebencian dan penghasutan di ruang publik menargetkan segala sesuatu yang dianggap dapat memperburuk perbedaan politik, agama, atau etnis di negara yang sangat kosmopolitan ini, yang menggambarkan dirinya sebagai mercusuar toleransi dan keberagaman.

 

4 dari 4 halaman

Tanggapan Pengadilan Umum Atas Video Al Rind

Terkait video milik Al Rind, Pengadilan Umum UEA menyatakan dalam sebuah pernyataan berikut ini:

 

"The Federal Prosecution for Combating Rumours and Electronic Crimes telah memerintahkan penahanan pemilik video klip yang menyebarkan propaganda provokatif dengan kapasitas untuk mengguncang opini publik."

"Pengadilan Umum Federal untuk Memerangi Rumor dan Kejahatan Elektronik telah memerintahkan penahanan sementara seorang warga negara Asia yang tinggal di sini selama proses investigasi."

"Dia dituduh melakukan beberapa pelanggaran, termasuk menggunakan internet untuk menyebarkan propaganda provokatif dengan kapasitas untuk mengguncang opini publik dan merugikan kepentingan publik."

"Dia juga dituduh menyebarkan konten yang tidak sesuai dengan standar konten media dan mencemarkan nama baik masyarakat Emirat."

"Semua ini berdasarkan apa yang diamati oleh Kantor Investigasi Federal dari Kantor Jaksa Agung Negara di platform media sosial, khususnya sebuah video klip yang menampilkan terdakwa mengenakan pakaian Emirat di dalam sebuah showroom mobil mewah."

"Dia didampingi oleh dua orang yang memegang uang dalam jumlah besar."

"Terdakwa melakukan dialog dengan pemilik showroom, dengan sombongnya meminta untuk membeli mobil dengan harga lebih dari dua juta dirham dan membagikan tumpukan uang kepada para pekerja showroom dengan cara yang memperlihatkan kebodohan dan kurang menghargai nilai uang."

"Tindakan seperti ini mempromosikan citra mental palsu dan merendahkan warga negara negara ini, dengan mengolok-olok mereka, dan dengan demikian menimbulkan dan membangkitkan opini publik yang merugikan kepentingan publik."

"Pengadilan Umum juga telah memerintahkan pemanggilan pemilik showroom mobil tempat video klip tersebut diambil."

"Pengadilan Umum mendesak pengguna media sosial di negara ini untuk mempertimbangkan pedoman hukum dan etika dalam menyebarkan konten media."

"Mereka juga harus menghormati karakteristik sosial dan nilai-nilai otentik masyarakat Emirat, yang didasarkan pada komitmen etika dalam semua aspek perilaku, untuk menghindari konsekuensi hukum."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.