Sukses

Malaysia Cabut Aturan Penggunaan Masker di Dalam Ruangan

Pemilik tempat usaha bebas mengatur aturan masker. Warga juga sangat disarankan memakai masker di ruangan ramai.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia mencabut mayoritas aturan masker di dalam ruangan. Syarat dan ketentuan masih berlaku dalam kondisi tertentu. Pencabutan ini terjadi tak lama setelah Singapura melonggarkan aturan masker juga.

"Masker di dalam ruangan akan menjadi opsional efektif secepatnya," ujar Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, berdasarkan laporan Channel News Asia, Rabu (7/9/2022).

Pada Mei 2022, Malaysia sudah mencabut aturan masker luar ruangan.

Masker masih wajib bagi pengidap COVID-19, kendaraan umum, dan fasilitas-fasilitas kesehatan. Transportasi umum termasuk transportasi online, penerbangan, taksi, dan kereta api.

Warga sangat disarankan untuk menggunakan masker ketika suasana indoor yang ramai. Lebih lanjut, orang dengan risiko tinggi, sakit, bergejala, atau individu yang berinteraksi dengan kelompok rentan juga diminta untuk memakai masker,

Pemilik tempat usaha diberikan hak untuk memutuskan apakah menerapkan aturan bermasker di tempat masing-masing.

Tetap Diminta Pakai Masker

Masker memang sudah tidak wajib, akan tetapi Kementerian Kesehatan meminta masyarakat agar tetap menggunakan masker agar mengurangi penyebaran COVID-19.

Berdasarkan data situs Kementerian Kesehatan Malaysia, kasus harian di Negeri Jiran berada di kisaran 1.000 hingga 2.000 kasus.

Pada 2 September 2022, Malaysia mencatat 2.238 kasus baru, sementara pada 5 September 2022 ada 1.486 kasus baru. Hingga 5 September 2022, jumlah kasus aktif ada di atas 27 ribu kasus.

Angka kasus tersebut sudah jauh menurun dari awal tahun 2022 ketika kasus harian corona di Malaysia sempat tembus 30 ribu sehari. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PPKM Diperpanjang 3 Oktober 2022, Waspada Positivity Rate COVID-19 Tinggi

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah, baik Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Perpanjangan dilakukan walaupun kondisi COVID-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.

Peraturan perpanjangan PPKM terbaru tertuang melalui Instruksi Mendagri (InMendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali serta Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa-Bali. Kedua Inmendagri akan berlaku sampai tanggal 3 Oktober 2022. 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Safrizal ZA menjelaskan, pemberlakuan InMendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan InMendagri sebelumnya.

Keputusan perpanjangan PPKM berdasarkan masukan dari para ahli bahwa seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 meski positivity rate COVID-19 masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Positivity rate COVID-19 adalah proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites.

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1," ungkap Safrizal dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 6 September 2022.

"Namun, kita tetap harus terus waspada karena hingga saat ini positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO, yaitu 5 persen.”

3 dari 4 halaman

COVID-19 Belum Berakhir, WHO: Pandemi Ajarkan Kesehatan Itu Berharga

Pandemi COVID-19 yang belum berakhir, menurut WHO Director - General Tedros Adhanom Ghebreyesus, memberikan pembelajaran betapa berharganya kesehatan. Kesehatan adalah hal yang paling berharga di dunia.

Apalagi melihat situasi COVID-19 global pada awal situasi kedaruratan, angka konfirmasi kasus dan kematian tinggi. Walaupun pada perkembangan data terkini, jumlah kasus mingguan COVID-19 global menurun 16 persen rentang 22 - 28 Agustus 2022 dibandingkan dengan pekan sebelumnya, lebih dari 4,5 juta kasus baru dilaporkan. 

Berdasarkan data WHO, Weekly epidemiological update on COVID-19 - 31 August 2022, jumlah kematian mingguan baru secara global juga menurun dibandingkan dengan pekan sebelumnya, yang mana lebih dari 13.500 kematian dilaporkan.

Pada 28 Agustus 2022, lebih dari 598 juta kasus yang dikonfirmasi dan lebih dari 6,4 juta kematian telah dilaporkan secara global.

“Pandemi belum berakhir. Virus masih beredar dan masih bermutasi. Pandemi telah mengajari kita bahwa kesehatan adalah hal yang paling berharga di muka bumi. Kesehatan harus dihargai, diapresiasi, dan diperjuangkan setiap hari," ucap Tedros saat membuka acara '75th Session of the WHO Regional Committee for South-East Asia' di Paro, Bhutan pada Senin, 5 September 2022.

"Bukan sebagai kemewahan bagi yang memiliki hak istimewa, tetapi sebagai hak asasi manusia yang fundamental."

Helat acara '75th Session of the WHO Regional Committee for South-East Asia' yang dihadiri para pemimpin kesehatan WHO Regional Asia Tenggara, tema utama adalah upaya berkelanjutan dan pemulihan berkelanjutan dari pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung.

Prime Minister of Royal Government of Bhutan, Lotay Tshering berkata, “Ada cukup banyak pelajaran untuk kita ketahui bahwa kita tidak dapat melakukannya tanpa berinvestasi lebih banyak dalam kesehatan. Sistem kesehatan harus lebih tangguh, dapat diakses, dan harus ada tindakan kolektif."

"Kesehatan masyarakat kita adalah unsur penting. Itulah sebabnya pertemuan  Regional Committee ini ditujukan untuk meningkatkan layanan kesehatan."

4 dari 4 halaman

Solidaritas Merespons COVID-19

Minister of Health, Royal Government of Bhutan, Ms Dechen Wangmo mengatakan, pandemi telah memperjelas bahwa kesehatan merupakan pusat pembangunan.

Regional Committee memberikan kesempatan untuk memikirkan kembali, mendesain ulang dan mengatur strategi serta intervensi untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang adil dan sistem.

Pada kesempatan yang sama, Regional Director, WHO South-East Asia, Poonam Khetrapal Singh menekankan, bagaimana seluruh negara di Asia Tenggara sebagai suatu wilayah kesatuan memilih untuk pulih dari krisis COVID-19.

"Ini akan menentukan bagaimana kita melindungi banyak pencapaian kesehatan masyarakat kita, dari mempertahankan status bebas polio, untuk terus mengeliminasi Neglected Tropical Diseases (NTD) atau penyakit menular dan penyakit lain di ambang eliminasi, baik filariasis limfatik, trachoma atau malaria," jelasnya melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

"Begitu banyak yang dipertaruhkan dan begitu banyak tergantung pada keputusan yang kita buat sekarang, dan di minggu-minggu dan bulan-bulan mendatang."

Poonam Khetrapal Singh turut memuji negara-negara Anggota atas ketahanan dan solidaritas selama kedaruratan COVID-19. “Yang harus terus kita lakukan, bagaimana kita sebagai satu wilayah mempersiapkan, mencegah, merespons, dan pulih dari kedaruratan kesehatan masyarakat," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.