Sukses

Pura-Pura Cacat, Pria di AS Sembunyikan 10 Kg Kokain di Kursi Roda

Pemuda di AS menyembunyikan kokain di kursi roda.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas federal mengatakan seorang pria telah ditangkap di Charlotte, North Carolina, setelah dia dihentikan di bandara kota. Saat itu ia membawa lebih dari 10 kilogram kokain yang disembunyikan di bantal kursi sebuah kursi roda bermotor.

Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menemui pelancong itu ketika dia tiba di Bandara Internasional Charlotte Douglas dari Republik Dominika pada pekan lalu. Demikian seperti dikutip dari laman VOA Indonesia, Senin (6/6/2022). 

“Jawabannya tidak cocok. Cacat fisik yang diklaimnya tidak cocok. Hal tersebut menunjukkan tanda bahwa ada sesuatu yang mencurigakan,” Mike Prado, wakil agen khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri, mengatakan kepada WSOC-TV.

Empat paket berisi kokain ditemukan di dalam bantalan kursi dan diperkirakan bernilai $378.000.

Pria berusia 22 tahun itu didakwa melakukan perdagangan kokain. Para pejabat mengatakan dia adalah penduduk tetap AS yang sah.

Sementara itu, bulan lalu Perdana Menteri Kepulauan Virgin Inggris (British Virgin Islands, BVI) ditangkap di Miami pada Kamis (28/4) atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi untuk mengimpor kokain dengan imbalan sejumlah uang.

Menurut pengaduan DEA, Fahie telah setuju untuk mengizinkan informan tersebut, yang menyamar sebagai anggota kartel narkoba Meksiko Sinaloa, menggunakan pelabuhan-pelabuhan BVI untuk mengirim kokain dengan imbalan pembayaran 500 ribu dolar.

Penangkapan Fahie terkait kasus impor kokain pertama kali diungkapkan oleh Gubernur BVI John Rankin.

"Saya sadar ini akan menjadi berita mengejutkan bagi masyarakat di Teritori," kata Rankin dalam sebuah pernyataan seperti juga dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (30/4/2022). "Dan saya ingin menyerukan ketenangan untuk saat ini."

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyelundupan Kokain

Di kasus penyelundupan kokain lain, atlet Olimpiade, Nathan Baggalay, dan adiknya Dru Baggaley, dinyatakan bersalah karena berusaha menyelundupkan kokain ke Australia. Kokain itu seharga 200 juta dolar Australia (Rp 2,2 triliun).

Nathan adalah atlet yang bertanding di Olimpiade Athena 2004 di cabang olahraga kayak.

Baggaley bersaudara masih mengaku tidak bersalah atas perbuatan tersebut. Keduanya ditangkap pada 2018.

Penangkapan duo Baggaley cukup dramatis dan melibatkan pasukan laut dan udara Australia.

Dru dan satu pelaku lain, Anthony Draper, menempuh perjalanan laut untuk mengambil barang haram itu di sebuah kapal asing. Namun, mereka ketahuan pesawat pengintai dan diekor oleh kapal angkatan laut.

Dru ketahuan melemparkan paket-paket kokain ke kapalnya. Mereka kemudian ditangkap oleh polisi Queensland.

3 dari 3 halaman

Diselundupkan di Mainan Anak

Dalam kasus lain, kokain seberat 122 gram berupaya diseludupkan dari Jerman menuju ke Jakarta menggunakan jasa pengirim paket (ekspedisi) pada Januari 2021.

Kokain diselipkan ke dalam buku-buku dan ditumpuk dengan mainan anak-anak. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pemilik paket berinisial JJ.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto menerangkan terbongkarnya penyeludupan kokain berkat kerjasama antara Satnarkoba Polres Jakpus dengan Bea dan Cukai.

Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Bea dan Cukai menelusuri alur pengiriman paket mencurigakan dari Jerman. Mereka menyambangi salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Heru menambahkan, mereka juga sempat mendatangi alamat yang tertera di paket tersebut. Namun, atas nama penerima sedang tidak ada di rumah.

"Kemudian petugas memberikan surat agar pemilik paket mengambil barangnya di perusahaan jasa ekspedisi di Fatmawati," ujar dia dalam keterangannya.

Tiba-tiba keesokan harinya, salah seorang yang mengaku pemilik paket berinisial MSF datang. Tanpa pikir panjang, orang itu pun langsung diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.